spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPenanganan Tiga Ruas Jalan Sumbawa Melalui IJD Tunggu Hasil Verifikasi

Penanganan Tiga Ruas Jalan Sumbawa Melalui IJD Tunggu Hasil Verifikasi

Sumbawa Besar (Suara NTB) -Pemkab Sumbawa memastikan rencana penanganan terhadap tiga ruas jalan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) masih dalam proses verifikasi di balai jalan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Kita masih menunggu informasi terbaru dari Balai Jalan Kementerian PU, bahwa saat ini masih tahap verifikasi terhadap ruas jalan yang kita usulkan tersebut,” kata Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, kepada Suara NTB, pekan kemarin.

Suharmaji pun menyebutkan, memang yang diusulkan untuk IJD tersebut ada tiga ruas jalan. Namun belum diketahui apakah disetujui semua atau lebih banyak yang disetujui. Verifikasi itu di Kementerian PU sementara untuk di Balai Jalan Provinsi sudah tidak ada kendala lagi.

“Memang yang kita usulkan ada tiga ruas jalan, tapi kami belum tahu secara pasti. Mau sepuluh atau berapa yang akan ditangani kita tunggu saja informasinya,” ujarnya.

Verifikasi itu, lanjut Suharmaji, tidak hanya berkaitan dengan dokumen saja melainkan secara keseluruhan. Pemerintah pun berharap penanganan terhadap ruas jalan tersebut bisa dilakukan oleh Kementerian PU sehingga akses masyarakat tidak terganggu.

“Semuanya baik dokumen dan lain-lain masih di tahap verifikasi, kita tunggu saja informasi terbaru dengan harapan usulan kita bisa disetujui oleh Kementerian PU,” sebutnya.

Suharmaji mengaku, sebelumnya untuk penanganan terhadap ruas jalan itu sudah masuk dalam Inpres nomor 11 tahun 2025 di bulan Juni lalu. Dalam Inpres tersebut disebutkan anggaran untuk penanganan terhadap ruas jalan itu mencapai Rp312 miliar.

“Dari data yang sudah masuk dan terima, alokasi ruas Batudulang-Tepal Rp78 Miliar, Tepal – Baturotok Rp205 miliar, dan Lenangguar -Teladan Rp29 Miliar total hampir Rp312 miliar tetapi untuk kepastian masih kita tunggu,” tambahnya.

Diakuinya memang untuk penanganan terhadap empat ruas jalan tersebut sudah diusulkan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2023-2024 dan sudah ada alokasi anggaranya di tahun 2024. Tetapi karena adanya inpres nomor 1 tahun 2025 itu hilang termasuk DAK, dan muncul kembali dengan Inpres 11 tahun 2025 bulan Juni.

“Kami sudah usulkan lewat Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SITIA) untuk penanganan terhadap jalan melalui IJD tinggal kami menunggu hasil verifikasi saja,” pungkasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO