spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTertibkan Administrasi Pondokan

Tertibkan Administrasi Pondokan

DALAM rangka menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan terkendali, Pemerintah Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram akan melakukan penertiban administrasi terhadap rumah-rumah pondokan atau kos-kosan yang tersebar di wilayahnya.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan setiap penghuni pondokan terdata secara resmi, serta mencegah potensi gangguan ketertiban dan keamanan lingkungan akibat tidak jelasnya identitas maupun aktivitas penghuni.

Lurah Gomong, Muhammad Ilham menjelaskan, banyaknya rumah pondokan di wilayah Gomong menjadi perhatian serius pemerintah kelurahan, mengingat mobilitas pendatang yang cukup tinggi.

“Sudah masuk dalam program kami tahun ini untuk penguatan lingkungan, yang meliputi pembentukan awik-awik dan penguatan administrasi pondokan,” ujarnya pekan lalu.

Penertiban dilakukan melalui pendataan langsung maupun ke lapangan dan inisiatif laporan pemilik pondokan dengan melibatkan kepala lingkungan, ketua RT/RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Hal ini mengingat wilayah Gomong dikelilingi oleh sejumlah kampus besar, seperti Universitas Mataram, Akademi Manajemen Mataram (AMM), UIN Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram (Fakultas Kedokteran), Universitas Nahdlatul Wathan, dan lainnya.

Selain pendataan, lanjut Ilham, pemerintah kelurahan juga memberikan surat edaran dan melakukan sosialisasi kepada para pemilik pondokan terkait kewajiban administratif, seperti izin usaha kos, ketentuan pelaporan tamu, serta tanggung jawab menjaga keamanan lingkungan sekitar.

“Masih banyak pemilik yang belum tertib dalam melaporkan data penghuni. Ini dapat menimbulkan masalah keamanan di kemudian hari,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu program unggulan Kelurahan Gomong di tahun 2025. Untuk itu, pihak kelurahan saat ini sedang mempersiapkan teknis pelaksanaan dan pembentukan awik-awik atau aturan lokal guna memperkuat sektor keamanan dan ketertiban di masing-masing lingkungan.

Menurutnya, program ini disambut baik oleh masyarakat, karena pendataan penghuni kos sangat membantu pengurus RT dalam menjaga keteraturan serta menjadi alat deteksi dini terhadap berbagai masalah sosial.

Pemerintah Kelurahan Gomong menargetkan seluruh rumah pondokan di wilayahnya telah terdata lengkap dan tertib secara administratif paling lambat pada akhir tahun 2025. Program penertiban ini juga akan diintegrasikan dengan sistem administrasi kelurahan berbasis digital untuk memudahkan proses pemantauan dan pembaruan data.

“Ke depannya, kami berharap Kelurahan Gomong menjadi kelurahan dengan sistem satu data. Artinya, seluruh data akan terintegrasi di tingkat lingkungan,” pungkas Ilham. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO