spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSUsulan PPPK Paruh Waktu KSB, 12 Orang Terdeteksi Tidak Aktif Bekerja

Usulan PPPK Paruh Waktu KSB, 12 Orang Terdeteksi Tidak Aktif Bekerja

Taliwang (suarantb.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa Barat mendeteksi sebanyak 12 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sudah tidak aktif bekerja. Terhadap mereka, BKPSDM KSB pun memastikan tidak akan mengusulkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Hasil verfak (verifikasi faktual) kami langsung ke OPD tempat mereka bekerja. Mereka itu sudah tidak ada (tidak bekerja) dan memang juga sudah tidak di SK-kan lagi. Jadi otomatis mereka tidak akan kita usulkan,” sebut kepala BKPSDM KSB, Mulyadi, Selasa (19/8).

Menurut Mulyadi, syarat setiap calon PPPK Paruh Waktu wajib memiliki SK dan aktif bekerja di instansi pemerintah. Selain itu mereka masuk dalam kategori usulan yang telah ditetapkan oleh BKN. “Sekarang yang sedang kita proses kan kategori R3 (Non-ASN Database yang tidak lulus tahap 1),” sebutnya.

Pada pengusulan calon PPPK Paruh Waktu ini, ada 288 orang yang berpotensi diangkat oleh Pemda KSB. Sementara yang sedang berproses dan namanya sudah termuat pada aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sebanyak 118 orang. Mereka itu masuk dalam kategori R3. Sementara sisanya 170 orang adalah kategori R4 (Non-ASN Database yang tidak lulus tahap 2) dan kategori R5 (tenaga guru non-ASN lulus PPG), sedang menunggu pengimputan datanya di SIASN.

Belum Selesaikan Pengusulan

Menurut Mulyadi, meski batas waktu pengusulan hingga tanggal 20 Agustus 2025. Pihaknya sejauh ini belum menyelesaikan pengusulan pada aplikasi SIASN. Pasalnya aplikasi milik BKN itu masih mengalami eror (galat). “Sejak tadi pagi kita tidak bisa akes lagi, mungkin karena yang akses banyak, kan se-Indonesia sedang melalukan pengimputan juga,” katanya.

“Dan kita juga belum dapat informasi terbaru dari BKN apakah akan ada perpanjangan waktu pengusulan. Jadi kita tetap mengacu pada tanggal 20 Agustus atau besok (hari ini) ditutup,” sambung Mulyadi.

Pada bagian lain, Mulyadi yang ditanya mengenai jadwal pengangkatan PPPK tahap 2 tahun 2024. Ia menyebut, paling lambat akan dilakukan pengangkatan per 1 Oktober 2025 mendatang. Saat ini sebanyak 137 orang PPPK tahap 2 yang sebelumnya dinyatakan lulus, tengah melakukan pelengkapan berkas untuk penerbitan nomor induk (NI) PPPK di BKN.

“Tanggal 10 September mereka harus sudah lengkapi berkasnya. Maka kami imbau kepada PPPK tahap 2 tahun 2024 terus memantau info dari BKN terkait kelengkapan berkasnya masing-masing,” pungkasnya. (bug)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO