Mataram (suarantb.com) – Sebanyak 2000-an guru honorer di Provinsi NTB akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025. Ribuan guru honorer tersebut merupakan peserta yang pernah mengikuti tes CPNS dan PPPK 2024 tetapi tidak lulus.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid) GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Nur Ahmad pada Rabu (20/8) mengatakan, berkas 2000-an guru honorer tersebut saat ini sedang dalam proses pendataan dan validasi. “Karena mungkin ada yang meninggal. Mau dipastikan aktif atau tidak,” katanya.
Validasi data guru itu untuk menjadi bahan pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK. Nur Ahmad menjelaskan, pemerintah daerah akan menggaji ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut. Pembayaran gaji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini proses untuk pembuatan NIP-nya. Setelah pembuatan NIP, baru di-SK-kan. Baru dia akan digaji oleh daerah,” jelasnya.
Perihal kapan SK untuk para guru honorer yang akan menjadi PPPK paruh waktu diberikan, Nur menjelaskan masih belum pasti. Namun, ia memastikan mereka akan menjadi PPPK paruh waktu tahun ini.
Nur menegaskan, para guru honorer yang dipastikan menjadi PPPK paruh waktu adalah mereka yang sebelumnya pernah mengikuti secara tuntas, baik tes CPNS maupun PPPK tahun lalu, tetapi tidak lulus.
“Sehingga honorer yang baru tidak ikut seleksi PPPK atau ikut, tetapi tidak sampai selesai itu tidak masuk data,” terang Nur yang juga Plt. Kabid SMA itu.
Ia menyampaikan, dalam proses validasi data guru honorer yang akan menjadi PPPK paruh waktu ini, banyak informasi beredar mengenai data yang tidak pasti. Nur meminta agar para guru yang sudah terdata namanya sebagai PPPK paruh untuk tidak terprovokasi.
“Kalau itu tidak resmi, tidak ada stempel atau tanda tangan berarti data itu data liar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (sib)


