Giri Menang (Suara NTB) – APBD Perubahan tahun 2025 Lombok Barat (Lobar) telah lama diketok pada akhir bulan lalu. Prosesnya pun dilakukan evaluasi oleh Pemprov NTB. Namun hingga kini evaluasi provinsi belum juga selesai. Biasanya, evaluasi tersebut butuh waktu 14 hari, akan tetapi saat ini sudah melampaui ketentuan waktu tersebut. Dampaknya pun pembiayaan program Pemkab dan DPRD Lobar pun menjadi macet.
Hal ini disorot oleh Anggota Banggar DPRD Lombok Barat Munawir Haris dalam interupsinya pada saat Sidang Paripurna Raperda tentang Perubahan Atas Perda nomor 10 tahun 2010 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lobar.
“Ini sudah mendekati tanggal 20 Agustus 2025, begitu banyak kegiatan di lembaga ini yang macet oleh karena sampai detik ini evaluasi provinsi tentang APBD Perubahan belum keluar,” tegas Cawing, sapaan karib dari Komisi II ini.
Ia pun mengingatkan kepada Pemkab Lobar bahwa ini tidak lazim terjadi, sehingga Dewan meminta kepada Pemkab Lobar untuk jemput bola menanyakan ke Pemprov NTB sejauh mana hasil evaluasi APBD Perubahan ini. Paling tidak sebelum evaluasi provinsi itu, minimal ada nomor registrasi yang diperoleh sebagai acuan agar bisa berjalan roda pemerintahan ini. Seperti tahun sebelumnya juga acuannya cukup nomor register agar evaluasi provinsi ini tidak dijadikan alasan.
Sebab di lembaga DPRD sendiri kegiatan-kegiatannya mandek, seperti rencana merger OPD ini, paling tidak OPD dan DPRD bisa mencari referensi pembanding seperti apa di daerah lain. Yang perlu juga sebagai bahan referensi dalam penyusunan Raperda ini. “Paling tidak minimal ada nomor register sebagai acuan Sekwan untuk berkegiatan,” imbuhnya.
Munawir pun mengingatkan, dalam macetnya kegiatan ini pada APBD murni 2026. Imbasnya, pertama ujar dia, kaitan dengan mandatori pusat yang diatur namun itu tertunda kalau tidak segera APBD perubahan ini dieksekusi. Begitu juga kegiatan reses DPRD kalau tidak dilaksanakan bagaimana untuk dibahas nantinya.
Menanggapi itu, Asisten III Setda Lobar H Fauzan Husniadi yang mewakili Bupati Lobar mengatakan Pemkab sudah menyampaikan APBD Perubahan ke provinsi untuk dievaluasi. Namun hingga kini memang hasil evaluasi provinsi itu belum keluar. “Seharusnya sesuai aturan memang dua Minggu maksimal, ranahnya bukan di kita,” imbuhnya.
Pihaknya belum tahu pasti apa kendala dihadapi Pemprov sehingga evaluasi ini belum selesai. Padahal kata dia, pihak Pemkab sudah menyesuaikan susunan anggaran tersebut. Dan Pemkab pun telah mengajukan APBD Perubahan sesuai dengan aturan menghindari sanksi dari pusat. Namun pihaknya memastikan jemput bola ke Pemprov NTB mengkonfirmasi soal hasil evaluasi tersebut. (her)


