spot_img
Rabu, Desember 17, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMRencana Mutasi, Wali Kota Ingatkan Pejabat Tidak Perlu Terganggu

Rencana Mutasi, Wali Kota Ingatkan Pejabat Tidak Perlu Terganggu

Mataram (Suara NTB) – Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana menjadwalkan mutasi digelar usai penyelenggaraan HUT Kota Mataram ke-32. Pejabat diingatkan tidak perlu terganggu karena pergeseran aparatur sipil negara sesuatu yang lumrah dalam birokrasi.

‘’Tidak usah terlalu terganggu suasana kebatinan mereka menjelang mutasi,’’ kata Wali Kota mengingatkan ditemui pada, Selasa, 19 Agustus 2025.

Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Mataram diminta fokus bekerja melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka. Mutasi atau promosi pejabat dinilai dari kompetensi, inovasi, dan lain sebagainya. “Satu lagi paling penting adalah menurut pertimbangan saya selaku kepala daerah,” tegasnya.

Ia menegaskan, berdasarkan ketentuan bahwa masa jabatannya sebagai kepala daerah genap enam bulan. Artinya, secara aturan sudah leluasa menyelenggarakan mutasi.

Orang nomor satu di Kota Mataram mengakui, nama-nama pejabat yang bakal dimutasi sedang dipegang dan masih dipelajari. “Kemungkinan bisa berubah, makanya perlu saya pelajari dulu,” tegasnya.

Mohan menambahkan, kinerja pejabat mulai dari lurah, camat, pimpinan organisasi perangkat daerah serta pejabat eselon III lainnya, tetap dipantau. Mereka diminta tidak perlu khawatir sepanjang tetap bekerja secara profesional.

Sejumlah jabatan strategis sudah lama kosong. Diantaranya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pertanian, Asisten III Setda Kota Mataram, staf ahli, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri mengatakan, seluruh persyaratan administrasi telah dilengkapi sebagai syarat menyelenggarakan mutasi. Kewenangan sepenuhnya berada di wali kota selaku pejabat pembina kepegawaian. “Iya, tergantung Pak Wali,” jawabnya.

Alwan yang juga Sekda Kota Mataram menambahkan, draf nama pejabat yang dimutasi telah diserahkan ke pejabat pembina kepegawaian. Siapa yang dilantik dan menempati posisi apa menjadi hak prerogative kepala daerah. (cem)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -











VIDEO