spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARATargetkan Status Kabupaten Sehat

Targetkan Status Kabupaten Sehat

PEMDA Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan untuk mengklaim status Kabupaten Sehat pada tahun 2025 ini. Kendati dirasa cukup sulit untuk memenuhi 9 tatanan penilaian oleh Kementerian Kesehatan tersebut, namun Pemda optimis akan dapat mewujudkan hal tersebut.

Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri, ST., kepada wartawan mengungkapkan, penghargaan Kabupaten Sehat atau yang lebih dikenal Swasti Saba tersebut sedang diikuti oleh Lombok Utara. Daerah dalam hal ini sudah dan sedang memperjuangkan tatanan penilaian, sejalan dengan perbaikan pelayanan publik.

“Tahun 2025 ini, Lombok Utara sudah dinyatakan bebas malaria. Ini hasil kerja bersama semua elemen stakeholder, baik Posyandu Stunting, NGO, Organisasi Wanita, maupun aparatur pada fasilitas kesehatan di tiap kecamatan,” ungkap Kusmalahadi.

Ia menjelaskan, dalam penghargaan Kabupaten Sehat, terdapat 9 tatanan yang menjadi domain penilaian. Meliputi, tatanan masyarakat sehat dan mandiri; tatanan pemukiman dan fasilitas umum. Selain itu, tatanan satuan pendidikan, tatanan pasar, tatanan perkantoran dan perindustrian. Tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas, tatanan perlindungan sosial, serta tatanan penanggulangan bencana.

Menurut dia, pada beberapa tatanan, KLU sudah dan sedang menerapkan pelaksanaan tatanan melalui inovasi pelayanan publik. Di mana, banyak dari inovasi yang sudah dilakukan menuai prestasi. Misalnya, Pemda telah berhasil menurunkan angka stunting. Tahun 2019, angka stunting bayi dan balita di KLU mencapai 33,7 persen. Namun pada tahun 2025, angka tersebut tersisa 14,06 persen.

Pada tatanan permukiman dan fasilitas umum, sambung dia, Pemda sudah mengatur pembangunan permukiman agar sesuai dengan tata ruang perkotaan. Di sisi lain, aktivitas keramaian warga difasilitasi dengan hadirnya program Car Free Day yang tujuannya untuk meningkatkan kesadaran olahraga masyarakat.

“Pada sektor pendidikan, pasar, perkantoran, perindustrian, dan pariwisata, juga terus dilakukan pembenahan,” sambungnya.

Sementara pada tatanan lain, seperti transportasi, pariwisata, hingga tatanan penanggulangan bencana, Pemda KLU telah menyusun dokumen penanggulangan bencana. Pemda juga mengukuhkan desa-desa sebagai desa tangguh bencana yang dilanjutkan dengan kecamatan tangguh bencana.

“Di bidang perlindungan sosial, pencegahan pernikahan anak menjadi fokus dengan dukungan regulasi berupa Perbup khusus,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, seluruh upaya yang dilakukan oleh Pemda melalui OPD tidak semata untuk mengejar penghargaan. Melainkan pelayanan dihadirkan sebagai sebuah kebutuhan untuk menjembatani proses pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. (ari)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO