Mataram (Suara NTB) – Rencana pembangunan pemecah gelombang sepanjang sembilan kilometer di pesisir pantai Kota Mataram terancam batal. Proposal yang sebelumnya telah mendapatkan lampu hijau dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kini menghadapi ketidakpastian. Menyusul adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram sebelumnya telah mengajukan proposal pembangunan pemecah gelombang senilai Rp145 miliar sebagai upaya mitigasi risiko abrasi serta perlindungan kawasan pesisir. Proposal tersebut sempat mendapat respons positif dari Bappenas.
Namun, setelah peninjauan RAPBN 2026, Pemkot Mataram menyampaikan kekhawatirannya bahwa proyek ini berpotensi tidak terealisasi akibat adanya pemangkasan anggaran di tingkat pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, menyatakan pihaknya telah mengajukan proposal ke Bappenas dengan harapan proyek ini dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I.
“Tapi kalau semuanya dipangkas, tentu sangat berpengaruh. Akhirnya, kami kembali ke penanganan spot-spot tertentu saja untuk membangun tanggul sementara,” ujarnya, Selasa, 19 Agustus 2025.
Lale menegaskan bahwa pembangunan pemecah gelombang ini merupakan infrastruktur krusial untuk melindungi kawasan padat penduduk serta sejumlah fasilitas publik di sepanjang garis pantai Kota Mataram dari ancaman gelombang laut yang semakin tinggi.
Menurutnya, posisi proposal Pemkot Mataram sudah tercatat dalam database nasional. Artinya, Kementerian PUPR melalui Bappenas secara tidak langsung telah merespons kebutuhan penanganan abrasi di wilayah tersebut.
“Kecewa sih pasti ada, tapi ini negara. Arah kebijakan ada di pusat. Kita tidak bisa memaksakan. Menurut kita ini penting, tapi di pusat belum tentu dianggap prioritas,” tambahnya.
Lale mengatakan, tidak semua usulan langsung mendapat tanggapan. Seperti yang terjadi pada proposal pembangunan pemecah gelombang ini. Oleh karena itu, ketika proposal tersebut mendapatkan respons positif, Pemkot sempat optimistis proyek ini akan terealisasi. Namun hingga kini, belum ada kejelasan lanjutan dari pemerintah pusat.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil survei lapangan, Dinas PUPR mencatat terdapat empat titik pantai di wilayah Kota Mataram yang masuk dalam kategori urgen untuk segera ditangani. Keempat titik tersebut yakni Pantai Bintaro, Pantai Pondok Perasi, Pantai Mapak, dan Pantai Tanjung Karang. (pan)


