Mataram (Suara NTB) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mataram bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Mataram Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut disampaikan oleh juru bicara Banggar, Siti Fitriani Bakhreisyi, saat membacakan laporan Banggar dalam rapat paripurna DPRD Kota Mataram, Selasa, 20 Agustus 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Hj. Istiningsih, S.Ag., dan Hj. Baiq Mirdiati. Pipit, sapaan akrab juru bicara Banggar, menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 diarahkan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong kemandirian ekonomi daerah. Selain itu, kebijakan ini juga menekankan aspek transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Pendapatan Daerah Naik Rp22 Miliar
Target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 diproyeksikan naik sebesar Rp22,049 miliar. Kenaikan terbesar bersumber dari PAD yang meningkat Rp22,938 miliar. Rinciannya antara lain:
Pajak daerah naik Rp10,5 miliar, terutama dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp11 miliar, meski Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) turun Rp500 juta.
Retribusi daerah naik Rp12,5 miliar, dengan kenaikan signifikan dari retribusi layanan kesehatan di Puskesmas sebesar Rp2,8 miliar dan RSUD Kota Mataram Rp9,6 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat Rp26,324 miliar, sebagian besar dari bagi hasil keuntungan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Sementara itu, pendapatan transfer justru mengalami penurunan hingga Rp27,213 miliar lebih.
Belanja Daerah Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Pipit menjelaskan, belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 difokuskan pada program produktif yang mendukung peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi. Total belanja daerah naik Rp121,591 miliar dari sebelumnya Rp1,957 triliun menjadi Rp2,079 triliun lebih.
Sejumlah perangkat daerah mendapat tambahan anggaran signifikan, seperti Dinas Kesehatan, RSUD Kota Mataram, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, hingga Dinas Pariwisata. Sebaliknya, beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM mengalami penurunan anggaran karena dialihkan untuk menutup belanja operasi.
Defisit Naik Jadi Rp166 Miliar
Dengan adanya penyesuaian pendapatan dan belanja, defisit anggaran meningkat dari Rp66,9 miliar menjadi Rp166,441 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024.
Saran DPRD untuk Pemkot
Banggar DPRD Kota Mataram juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot), di antaranya:
1. Meningkatkan kualitas penganggaran berbasis kinerja dan sinkronisasi dengan RPJMD serta RKPD.
2. Mengoptimalkan PAD dengan pemutakhiran database, peningkatan SDM aparatur, hingga sosialisasi dan penegakan perda pajak serta retribusi.
3. Mempercepat realisasi program yang mendukung UMKM, pariwisata, dan investasi agar pertumbuhan ekonomi terjaga.
4. Memperkuat kerja sama antar daerah untuk meningkatkan daya saing ekonomi.
5. Mendorong inovasi kebijakan dan produk hukum daerah guna menjaga stabilitas fiskal dan menekan angka kemiskinan.
“Perubahan KUA-PPAS 2025 ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Mataram,” ujar politisi Nasdem ini.

Sementara itu, Wali Kota Mataram, H.Mohan Roliskana dalam sambutannya menyampaikan, pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah dilalui dengan cukup intens, adalah wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif. ‘’Dengan semangat kebersamaan dan musyawarah, kita berhasil menyepakati skala prioritas yang lebih terarah, efektif, dan efisien. Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas kerja sama yang baik, konstruktif, dan penuh dedikasi,’’ ujarnya.
Wali Kota mengajak semua pihak mengawal bersama pelaksanaan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan komitmen. Semoga kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif terus menguat, sehingga setiap rupiah anggaran dapat menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan menjadi bagian dari langkah besar menuju Mataram HARUM dan Indonesia Maju. (fit/*)–


