Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, meminta pengusulan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu minta diperpanjang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono menjelaskan, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia memberikan tenggat waktu pengusulan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) waktu sampai tanggal 20 Agustus 2025 (kemarin,red).
Namun sebagian besar kabupaten/kota dan provinsi belum menyelesaikan usulan tersebut, sehingga diminta diperpanjang. “Kita minta diperpanjang untuk pengusulannya. Perpanjangan ini juga disampaikan seluruh daerah,” terangnya dikonfirmasi pada, Rabu (20/8).
Permintaan perpanjangan pengusulan PPPK paruh waktu ini, karena sebagian organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Mataram belum mengentri data tenaga honorer mereka.
Yoyok mengaku ada keraguan dari pimpinan OPD, sehingga berkas belum dikirim. Fatalnya kata dia, keraguan itu tidak ditindaklanjuti dengan konsultasi. “Mereka ragu tetapi tidak konsultasi. Akhirnya, kita pro aktif atau jemput bola menanyakan ke kasubag umum masing-masing OPD,” jelasnya.
Sejumlah 3.115 tenaga honorer yang telah masuk database BKN diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Jumlah ini sambung Yoyok, kemungkinan berkurang karena beberapa OPD telah memberhentikan tenaga non ASN mereka. Contohnya di Inspektorat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram. “Sekitar puluhan yang diberhentikan. Coba kita selesaikan hari ini datanya,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dari Badan Kepegawaian Negara terdapat 556 berkas telah tervalidasi. Sisa dari 3.115 akan dilengkapi lagi sesuai jumlah tenaga non ASN terdata di database pemerintah pusat. “Data 556 itu yang sudah terentri dalam sistem aplikasi BKN. Selebihnya nanti akan kita lengkapi,” ujarnya.
PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu menyesuaikan dari jumlah formasi yang tersedia. Yoyok menambahkan, gaji PPPK paruh waktu sama seperti yang diterima sekarang. (cem)


