spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAPengawasan Coktas PDPB, Bawaslu KLU Temukan Banyak Data Invalid

Pengawasan Coktas PDPB, Bawaslu KLU Temukan Banyak Data Invalid

Tanjung (Suara NTB) – Bawaslu Kabupaten Lombok Utara (KLU), menemukan banyak data invalid selama proses pengawasan pencocokan terbatas (coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di KLU. Sebagaimana pengawasan di Kecamatan Kayangan, Bawaslu menjumpai data pemilih tidak valid di 10 desa di kecamatan tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu KLU, Dr. Suliadi, mengungkapkan pengawasan coktas oleh KPU dilakukan langsung oleh Komisioner Bawaslu KLU. Hal tersebut untuk memastikan agar seluruh warga yang memiliki hak pilih pada pemilu berikutnya masuk dalam pendataan.

“Kami temukan masih banyak data tidak valid. Seperti, pemilih tercatat meninggal dunia 27 orang, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak dikenal 13 orang, Pemilih pindah domisili 1 orang,” ungkap Suliadi, kemarin.

Ia meminta, temuan seperti data pemilih yang telah meninggal atau tidak dikenal harus segera ditindaklanjuti oleh KPU. Penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu, serta unsur Pemda harus mencegah potensi pelanggaran dan penyalahgunaan data pemilih untuk pemilu berikutnya.

Suliadi menekankan pentingnya akurasi dan keterbukaan dalam proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian krusial dalam menjamin integritas pemilu. Pihaknya menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara KPU, aparatur desa, dan instansi terkait agar tidak terjadi kesalahan input atau kelalaian administratif yang dapat memengaruhi hak pilih warga.

“Langkah pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan, akurat, dan akuntabel,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ditekankan, Bawaslu Lombok Utara juga berkomitmen memastikan hak konstitusional warga negara terlindungi dan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan integritas tinggi. “Kami sudah sampaikan agar hak konstitusi warga terpenuhi,” demikian Suliadi. (ari)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO