spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWALapas Sumbawa Kelebihan Populasi 

Lapas Sumbawa Kelebihan Populasi 

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Sumbawa, Purniawal, mengaku tingkat hunian saat ini sudah kelebihan (over) populasi sehingga dianggap rentan terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Saat ini isi lapas kita mencapai 755 orang. Sementara kapasitasnya hanya untuk 271 orang sehingga kondisinya sangat over dan rentan terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya kepada Suara NTB, Senin, 25 Agustus 2025.

Ia melanjutkan, dari 755 orang tersebut masih didominasi perkara pidana umum dibandingkan dengan perkara lainnya. Bahkan untuk pidana Narkotika saja tingkat populasinya di bawah 30 persen dari jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada saat ini.

“Kalau untuk perkara narkoba saya katakan dibawah 30 persen, karena mereka tersebar di sejumlah lapas yang ada di NTB, tidak hanya di lapas Sumbawa,” ujarnya.

Terkait kondisi tersebut, lanjut Purniawal, Pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan strategi khusus secara integrasi. Salah satunya yakni pembebasan bersyarat, termasuk pemberian remisi kepada WBP yang dianggap sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

“Remisi (pengurangan masa pidana) dilakukan pemerintah untuk mengurangi tingkat hunian di Lapas termasuk juga pembangunan lapas baru,” ucapnya.

Ia menyebutkan, Lapas kelas II A Sumbawa saat ini melayani dua Kabupaten yakni Sumbawa dan Sumbawa Barat belum lagi ada titipan dari lapas lainnya. Sehingga pihaknya berharap supaya Lapas Sumbawa Barat bisa segera terealisasi pembangunannya agar over kapasitas yang terjadi bisa ditekan.

“Kalau kita lihat jumlah huniannya masih didominasi masyarakat dari Kabupaten Sumbawa dibandingkan KSB, tetapi ada juga yang dari Lombok, Bima dan Dompu,” tambahnya.

Ia menambahkan, sebenarnya warga binaan ini harus mendapat perhatian pemerintah melalui pembinaan selama mereka berada di luar. Karena pada prinsipnya setelah warga binaan bebas bukan lagi tanggung jawab Lapas sehingga butuh atensi pemerintah untuk memperhatikan mereka.

“Kita tidak pernah tahu ekonomi mereka saat diluar Lapas, jangan sampai pemerintah acuh sehingga mereka kembali menjadi warga binaan. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia pun sudah sering menyuarakan terkait pemberdayaan kepada pemerintah baik di forum resmi maupun tidak resmi agar mantan warga binaan ini bisa diperhatikan. Namun, nyatanya hingga saat ini belum dilakukan sehingga kasus seperti Narkotika ini tetap ada dan cenderung tinggi.

“Sudah sering kami sampaikan terkait pemberdayaan para mantan warga binaan ini ke pemerintah daerah dengan harapan mereka tidak lagi kembali menjadi warga binaan,” pungkasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO