Mataram (Suara NTB) – Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H Rachmat Hidayat angkat bicara terkait pencopotan Raden Nuna Abriadi sebagai Ketua Fraksi Gabungan Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) DPRD NTB.
Rachmat mengakui bahwa keputusannya mencopot jabatan ketua fraksi dari Raden Nuna karena ikut mengahdiri pertemuan dengan Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhammad Iqbal bersama ketua ketua fraksi lainnya di DPRD NTB.
“Iya, saya sudah bersikap dengan mengganti Raden Nuna sebagai Ketua Fraksi ke Pak Made Slamet yang menggantikannya,” ujar Rachmat kepada wartawan, Senin, 25 Agustus 2025.
Anggota DPR RI dapil NTB 2 Pulau Lombok ini, menjelaskan bahwa fraksi merupakan kepanjangan partai di DPRD. Karenanya, jika ada pertemuan dengan Gubernur atau pihak lain, lazimnya harus dilaporkan terlebih dahulu ke partai.
“PDIP adalah partai yang punya koridor dan aturan, semua gerak-gerik dan kegiatan kedewanan wajib semua anggota fraksi melaporkannya ke partai. Jadi, enggak bisa diam-diam, apalagi menghadiri undangan Gubernur, tentu partai harus tahu terlebih dahulu,” jelas Rachmat.
Apalagi, kini DPRD NTB tengah disorot oleh publik, lantaran Kejati NTB tengah melakukan pemeriksaan atas dugaan dana ‘’siluman’’ yang diduga muncul dari pembagian jatah dana pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025.
“PDIP adalah partai yang tegak lurus, semua ada aturan dan enggak bisa pihak manapun melakukan intervensi seenaknya,” katanya.
Rachmat menegaskan bahwa pergantian ketua fraksi adalah hal yang biasa dalam sebuah partai politik. Hal ini dalam rangka penyegaran organisasi anggota fraksi di parlemen untuk memudahkan koordinasi.
Menurutnya, lantaran lembaga DPRD NTB tengah disorot publik, maka para anggota fraksi tidak bisa seenaknya bertemu dengan siapapun kecuali seizin partai. Di mana, adanya undangan harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke partai.
“Saya ini, adalah Ketua Partai yang sejak awal mendorong pemerintahan di NTB harus berjalan sesuai koridor dan aturan. Maka, jika terus kepemimpinan dijalankan dengan pola kegaduhan, tentu PDIP akan tetap bersikap kritis untuk mengawal jalannya pemerintahan ini,” jelas Rachmat Hidayat.
Diketahui PDIP yang memiliki 4 kursi anggota dewan di DPRD NTB tidak bisa menjadi fraksi utuh sendiri. Sehingga PDIP membangun fraksi gabungan bersama dua partai lainnya yakni Nasdem 4 kursi, dan Perindo 3 kursi. Namun posisi Ketua Fraksi dijabat dari PDIP, dan Wakil Ketua dari Nasdem dan Sekretaris Fraksi dari Perindo.
Raden Nuna Akui Kesalahannya
Di tempat terpisah, Raden Nuna Abriadi membenarkan jika dirinya telah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua fraksi. Nuna mengaku bersalah karena tidak melapor ke Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat sebelum mengikuti pertemuan dengan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal pada Senin malam, 18 Agustus 2025 di sebuah hotel di kawasan Senggigi.
“Jadi apa yang kemarin saya lakukan adalah sebuah kesalahan. Karena saya tidak menyampaikan kepada ketua partai terhadap pertemuan yang dimaksud,” kata Raden Nuna.
Namun demikian Raden Nuna menegaskan bahwa pertemuan yang juga diikuti seluruh ketua fraksi di DPRD NTB sama sekali tidak membahas persoalan dana ‘’siluman’’ yang saat ini bergulir di kantor Udayana (Kantor DPRD NTB). “Saya tegaskan tidak ada pembahasan soal gonjang ganjing dana ‘’siluman’’. Sama sekali tidak ada,” ujarnya.
Karena isi pertemuan dinilai tidak menyangkut hal yang terlalu urgen sehingga Nuna tidak melaporkan pertemuan ke institusi partai. Khususnya ke Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat.
Namun demikian terkait pergantian dirinya sebagai ketua fraksi itu, menurutnya hal itu adalah sesuatu yang wajar dan biasa. Bahkan kebijakan partai seperti itu bukan kali ini saja. Sebagai anggota legislatif, Nuna juga pernah dirotasi ke komisi yang berbeda. Hal itu bagian dari cara partai melakukan evaluasi terhadap kadernya di legislatif.
“Artinya apa yang dilakukan oleh PDIP NTB ini sebuah kewajaran. Dan sebagai kader saya tetap tegak lurus kepada putusan partai. Kepada instruksi partai. Kalaupun kemudian ada pergeseran ketua fraksi, itu adalah hak dari partai,” pungkasnya. (ndi)


