spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAKejari Sumbawa Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Kejari Sumbawa Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa memastikan telah menuntaskan pemeriksaan terhadap puluhan saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbud tahun 2022.

“Kami sudah selesai untuk pemeriksaan saksi total ada 20 orang. Barang bukti juga sudah kami serahkan ke Kejati untuk diteruskan ke Kejagung,” kata Kasi Intelijen Kejari Sumbawa, Zanuar Irkham kepada Suara NTB, Selasa, 26 Agustus 2025.

Zanuar meyakinkan, bahwa kasus tersebut (pengadaan chromebook) bukan perkara yang ditangani Kejari Sumbawa, melainkan Kejaksaan Agung. Pihaknya hanya diminta melakukan pemeriksaan terhadap sekolah penerima bantuan itu termasuk memastikan kondisinya.

“Ini bukan perkara kita sendiri, beda dengan Lombok Timur. Tetapi kami sifatnya diminta bantuan Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan sekolah penerima di Sumbawa,” jelasnya.

Berdasarkan data, jumlah penerima bantuan tersebut mencapai 52 sekolah mulai dari tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP tetapi yang diperiksa hanya sample saja. Sementara terkait dengan kondisi terhadap barang-barang itu, masih ditemukan di Sekolah dan digunakan oleh guru untuk keperluan sekolah.

“Rata-rata barang-barang itu (chromebook) yang kita temukan masih ada dan digunakan dan barang bukti termasuk dokumen dan administrasi lainnya sudah kami serahkan ke Kejagung,” pungkasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO