spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPembenahan Data Belum Rampung, Lobar Tunda Sementara Pengusulan Non ASN Menjadi PPPK...

Pembenahan Data Belum Rampung, Lobar Tunda Sementara Pengusulan Non ASN Menjadi PPPK Paruh Waktu

Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) belum mengusulkan non ASN yang masuk database menjadi PPPK Paruh Waktu ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Pasalnya, verivikasi dan audit non ASN belum rampung.

Pihak Pemkab Lobar pun mengajukan perpanjangan usulan PPPK Paruh Waktu hingga September ke usat untuk membenahi data pegawai tersebut.

“Di surat beliau (Pak Bupati), kita minta perpanjangan sampai 10 September, awalnya dari 25 Agustus,” terang kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin, Rabu, 27 Agustus 2025.

Pihaknya bersurat tanggal 19 Agustus lalu ke Kemenpan RB, tembusan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Alasan pengajuan perpanjangan waktu itu, karena Pemkab Lobar masih melakukan proses verifikasi dan audit oleh Inspektorat terkait dengan data non ASN. Dikatakan, audit Inspektorat ini terkait verifikasi dan validasi data non ASN. Termasuk pihaknya sedang menghitung kebutuhan pegawai sesuai riilnya dan kemampuan anggaran. “Belum kami usulkan, ditunda sementara waktu, kami masih benahi dulu data,” tegasnya.

Terkait usulan PPPK Paruh Waktu ini mengacu tiga aspek. Pertama data base, kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah. Terkait hal ini, diakui data ini belum sinkron. Pihaknya awalnya, menargetkan penyelesaian validasi dan verifikasi data non ASN ini selesai pekan kemarin, namun hingga kini belum bisa dituntaskan. Diakui ada data belum sinkron antara OPD, keuangan, BKD dan SIASN pusat. Saat ini tengah proses verifikasi dan validasi ini.

Sementara itu, salah satu perwakilan non ASN yang sudah mengabdi 20 tahun, menyampaikan banyak honorer yang telah lama mengabdi, tetapi belum lulus seleksi PPPK tahap pertama. “Kami hanya ingin satu. Angkat kami jadi PPPK Penuh Waktu,”  tegasnya, belum lama ini.

Mereka juga meminta Pemkab Lobar memberikan prioritas kepada honorer yang sudah lama mengabdi dan terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, honorer yang telah mengabdi belasan tahun pantas mendapatkan penghargaan berupa pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu bukan Paruh Waktu. Non ASN lain mengaku sudah bekerja selama 12 tahun, tetapi belum juga mendapat status kepegawaian. (her)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO