spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemkot Mataram Masih Tunggu Kebijakan Pusat

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemkot Mataram Masih Tunggu Kebijakan Pusat

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan itu berkaitan dengan sumber pembiayaan untuk gaji pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menegaskan, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu merupakan kebijakan secara nasional. Pemkot Mataram akan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terutama perihal penggajian. “Pasti nanti pemerintah pusat mengeluarkan PMK untuk mengatur penggajian itu,” terang Sekda dikonfirmasi pada, Rabu, 27 Agustus 2025.

Kebutuhan anggaran untuk pengajian 3.115 PPPK paruh waktu mencapai Rp24 miliar. Kondisi kata Alwan, akan dibicarakan kembali. Postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Mataram, dinilai masih sangat memungkinkan untuk membayar gaji pegawai. “Sumber mau dari APBD atau BLUD kan sama saja,” ujarnya.

Informasi diterima dari pesan berantai bahwa pemerintah pusat meminta kabupaten/kota dan provinsi, mengamankan belanja pegawai. Belanja pegawai lanjut Alwan, menjadi prioritas untuk diamankan pada APBD perubahan maupun APBD tahun 2026.

Dengan kondisi fiskal saat ini, pihaknya juga akan menyusun kebijakan untuk mensukseskan program prioritas nasional dan program prioritas daerah. “Sekarang ini, bagaimana kita memprioritaskan untuk mengamankan belanja pegawai,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono menambahkan, pengangkatan 3.115 PPPK paruh waktu berpotensi terjadinya penambahan belanja pegawai mencapai Rp24 miliar. Sumber pembiayaan bisa saja melalui sumber pembiayaan lainnya seperti dana alokasi khusus, anggaran badan layanan umum daerah, dan lain sebagainya. “Sebenarnya boleh saja sumber pembiayaannya dari mana saja,” kata Taufik.

Pihaknya telah mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu dan masih dilakukan proses verifikasi dan validasi oleh Badan Kepegawaian Negara. “Iya, kita tinggal menunggu pengumuman dari BKN,” demikian kata dia. (cem)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO