spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSebagian Besar Rusak Parah

Sebagian Besar Rusak Parah

PERSOALAN sarana prasarana pengelolaan sampah kembali menjadi perhatian serius DPRD dalam rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dewan mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang lebih banyak mengalokasikan anggaran untuk kendaraan dinas camat, sementara sebagian besar kendaraan roda tiga pengangkut sampah di lingkungan justru dalam kondisi rusak parah.

Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat, S.IP., yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan, permasalahan utama bukanlah soal kelayakan kendaraan dinas camat, tetapi keadilan dalam alokasi anggaran. “Kami tidak mempermasalahkan camat mendapat kendaraan baru atau tidak, tetapi mengapa tidak sepadan dengan kebutuhan kendaraan roda tiga di lingkungan. Masyarakat mempertanyakan sampah yang menumpuk karena roda tiga rusak,” ujarnya.

Dewan juga meminta jawaban konkret terkait jumlah pengadaan kendaraan roda tiga dalam APBD 2025. “Dari sekitar 50 unit roda tiga yang ada, mungkin hanya 3 sampai 4 yang dialokasikan untuk penggantian. Padahal, roda tiga ini sangat vital untuk mengangkut sampah dari rumah tangga ke TPS,” tambahnya.

Seperti diketahui, bahwa merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dalam pasal 11 disebutkan bahwa camat dan lurah beserta jajarannya bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah rumah tangga, mulai dari sumber hingga ke TPS. Tanggung jawab tersebut meliputi sosialisasi pengurangan sampah, pembinaan masyarakat, penyusunan aturan lingkungan (awig-awig), serta monitoring dan evaluasi terhadap petugas kebersihan dan sarana pendukungnya, termasuk roda tiga, gerobak sampah, dan sarana lainnya.

Artinya jelas, kendaraan roda tiga menjadi instrumen penting dalam sistem kebersihan lingkungan. Namun faktanya, sekitar 75 persen kondisinya saat ini sudah tidak layak pakai. DLH (Dinas Lingkungan Hidup) mengakui bahwa sebagian besar roda tiga memang mengalami kerusakan. Namun pemerintah tetap berupaya melakukan perbaikan.

Meski mengapresiasi upaya pemerintah, Ismul menekankan pentingnya skala prioritas dalam kebijakan anggaran. “Sampah itu tidak bisa ditunda, setiap hari ada. Maka kebutuhan kendaraan roda tiga mestinya lebih diutamakan, bukan justru kendaraan dinas,” tegas Ketua Fraksi PKS ini.

Ismul meminta TAPD bersama DLH segera mengevaluasi kebutuhan riil sarana kebersihan agar tidak terjadi keluhan berulang dari masyarakat. Dengan 75 persen kendaraan roda tiga dalam kondisi rusak, risiko penumpukan sampah di lingkungan dinilai semakin tinggi jika tidak segera ditangani. (fit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO