Mataram (Suara NTB) – Gabungan komisi-komisi DPRD Kota Mataram bersama eksekutif sepakat menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini dicapai melalui rapat pembahasan bersama, setelah dilakukan pencermatan terhadap perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah.
Demikian terungkap dalam rapat paripurna persetujuan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Kota Mataram tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul malik, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Hj. Baiq Mirdiati. Dari eksekutif hadir langsung Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana dan Wakil Wali Kota TGH. Mujiburrahman.
Sekretaris gabungan komisi-komisi DPRD Kota Mataram, Zihani Ilman Fayadi, B.IRKH, menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun 2025 perlu dilakukan untuk menyesuaikan target pendapatan maupun belanja daerah. Penyesuaian tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta program belanja prioritas yang belum terakomodir dalam APBD murni.
Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah direncanakan naik sebesar Rp22,04 miliar dari target awal Rp1,890 triliun lebih, menjadi Rp1,912 triliun lebih. Kenaikan ini terutama bersumber dari proyeksi PAD yang tumbuh 3,77 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.
“Perkembangan ini menunjukkan tren positif. Dewan mendorong pemerintah kota untuk terus meningkatkan kinerja melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, serta memperkuat pengawasan objek PAD. Harapannya, penerimaan PAD bisa melampaui target sehingga rasio kemandirian daerah semakin meningkat,” jelas Zihani.
Sementara itu, belanja daerah mengalami penambahan signifikan sebesar Rp121,59 miliar lebih. Dari semula Rp1,957 triliun lebih, anggaran belanja bertambah menjadi Rp2,079 triliun lebih.
Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan, di antaranya : rehabilitasi sarana prasarana sekolah pasca banjir, penambahan iuran asuransi kesehatan ASN dan P3K, peningkatan fasilitas kesehatan, penataan ruang terbuka hijau dan perkotaan, pemeliharaan rutin jalan dan penataan sungai, peningkatan operasional pengelolaan sampah, termasuk pengadaan lahan baru di TPA Kebon Kongok senilai Rp1,8 miliar lebih.
Selain itu, belanja juga difokuskan pada penguatan layanan publik, penciptaan lapangan kerja, mendukung stabilitas ekonomi, serta penanggulangan kemiskinan.
Dengan adanya perubahan pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBD Kota Mataram tahun 2025 membengkak dari Rp66,9 miliar menjadi Rp166,44 miliar. Kenaikan defisit sebesar Rp99,54 miliar itu ditutupi melalui pembiayaan daerah yang disesuaikan dengan kondisi fiskal.
DPRD Kota Mataram juga menyampaikan sejumlah saran dan rekomendasi kepada pemerintah kota. Beberapa di antaranya adalah:
1. Optimalisasi penerimaan PAD dengan memperkuat basis data pajak, retribusi, dan aset daerah.
2. Akselerasi program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
3. Inovasi program pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM bekerja sama dengan Bank NTB Syariah.
4. Fasilitasi komunitas seni menengah ke bawah untuk tampil di destinasi wisata kota.
5. Peningkatan edukasi Universal Health Coverage (UHC) dan pengawasan layanan puskesmas.
6. Revitalisasi pasar rakyat melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK).
7. Percepatan rehabilitasi sarana publik terdampak banjir, termasuk pembangunan rumah warga.
8. Penertiban bangunan di atas saluran air untuk mencegah banjir.
9. Sosialisasi bahaya konten digital negatif bagi anak-anak.
10. Pencegahan penyebaran HIV/AIDS melalui edukasi terkait LGBT.
11. Peremajaan armada angkutan sampah di kelurahan.
12. Pengawasan izin usaha agar sesuai regulasi dan memperhatikan kearifan lokal.
13. Peningkatan pengawasan keamanan dan ketertiban umum, khususnya setelah tengah malam.
14. Pemerataan pembangunan pendidikan, termasuk perbaikan sarana sekolah dan kesejahteraan guru.
15. Kajian penggabungan perangkat daerah serumpun serta pembentukan dinas koperasi baru.
16. Pengembangan kawasan Monumen Tembolak sebagai Kampung UMKM dan destinasi wisata baru.
Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD dan Pemkot Mataram sepakat untuk menetapkan perubahan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme perundang-undangan. Dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan : dari Rp1,890 triliun bertambah Rp22,04 miliar menjadi Rp1,912 triliun. Belanja : dari Rp1,957 triliun bertambah Rp121,59 miliar menjadi Rp2,079 triliun. Defisit : melebar menjadi Rp166,44 miliar.
Pembiayaan : penerimaan pembiayaan meningkat Rp99,54 miliar, menutup seluruh defisit anggaran.
“Dengan musyawarah mufakat, Dewan dan eksekutif sepakat menerima dan menyetujui perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Mataram,” tutup Zihani.
Sementara itu Wali Kota Mohan Roliskana dalam pidatonya menyampaikan, penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini memiliki makna strategis. Selain untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat, momentum ini juga hadir bertepatan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kota Mataram ke-32 pada tanggal 31 Agustus mendatang.


Tentu, HUT Kota lebih dari sekedar seremoni, melainkan refleksi atas perjalanan panjang sekaligus pengingat akan tanggung jawab kita untuk menyiapkan masa depan. Sejalan dengan tema “Kota Kita, Masa Depan Kita”, Rancangan Perubahan APBD yang telah kita sepakati ini merupakan wujud nyata bahwa setiap rupiah anggaran harus diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan: meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta menjaga harmoni sosial dan lingkungan hidup.
‘’Dengan semangat tersebut, saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif, mengawal bersama implementasi APBD ini agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena masa depan Kota Mataram ada di tangan kita, dan apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi warisan bagi generasi mendatang,’’ demikian Wali Kota. (fit/*)


