spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaEKONOMIPengusaha NTB Gagas Paguyuban Lintas Sektor, Perkuat Solidaritas dan Pemberdayaan Lokal

Pengusaha NTB Gagas Paguyuban Lintas Sektor, Perkuat Solidaritas dan Pemberdayaan Lokal

Mataram (Suara NTB) – Sejumlah pengusaha di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong terbentuknya paguyuban lintas pengusaha sebagai wadah solidaritas sekaligus pemberdayaan. Gagasan ini lahir dari keresahan pelaku usaha lokal yang merasa tidak terakomodasi secara optimal dalam asosiasi resmi yang ada.

Pengusaha kontraktor sekaligus mantan Ketua Gapensi Lombok Barat, H. Salman, SH, mengungkapkan banyak pengusaha di daerah yang mendukung pembentukan paguyuban tersebut. Menurutnya, asosiasi pengusaha yang ada sering kehilangan arah karena dipimpin bukan oleh pengusaha murni.

“Banyak asosiasi ditunggangi kepentingan tertentu. Ketua-ketuanya bukan murni pengusaha, sehingga mereka tidak merasakan langsung apa yang dialami anggota,” tegas Salman yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Salman menilai, pengusaha lokal di NTB sering kalah bersaing dengan pihak luar, terutama di sektor strategis seperti konstruksi dan pertambangan. Kondisi ini membuat kontraktor lokal hanya menjadi penonton di daerah sendiri. “Banyak contoh usaha yang dikuasai pihak luar. Akibatnya, bukan hanya usaha lokal terpinggirkan, tapi juga menimbulkan masalah sosial,” ujarnya.

Sebagai solusi, Salman bersama sejumlah rekannya menggagas pembentukan paguyuban pengusaha lintas sektor di NTB. Berbeda dengan asosiasi formal, paguyuban ini akan bersifat lebih cair dan menekankan solidaritas antar-pelaku usaha.

“Kalau di pusat ada Persatuan Pengusaha Indonesia, kenapa di daerah kita tidak bisa membentuk wadah serupa? Tidak harus formal, tapi spiritnya jelas: memperjuangkan kepentingan pengusaha lokal agar lebih berdaya,” katanya.

Paguyuban ini nantinya terbuka untuk semua sektor usaha, bukan hanya kontraktor. Tujuannya agar pengusaha NTB memiliki kekuatan kolektif dalam memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk akses proyek daerah, regulasi yang adil, hingga perlindungan dari praktik usaha tidak sehat.

Salman menegaskan, paguyuban ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan wadah berbagi gagasan dan memperjuangkan keadilan bersama.

“Kalau masih sibuk urus kepentingan pribadi, pemberdayaan anggota tidak bisa dilakukan. Paguyuban ini harus menjadi wadah kolektif, bukan organisasi yang hanya mengamankan kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya. (bul)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO