spot_img
Kamis, Februari 26, 2026
spot_img
BerandaEKONOMISerapan Anggaran 18 OPD NTB Masih Rendah, Pemprov Dorong Percepatan Belanja Daerah

Serapan Anggaran 18 OPD NTB Masih Rendah, Pemprov Dorong Percepatan Belanja Daerah

Mataram (Suara NTB) – Realisasi belanja daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga pertengahan tahun anggaran 2025 masih belum optimal. Dari total 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tercatat 18 OPD memiliki serapan anggaran di bawah 50 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, H. Nursalim, menegaskan kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB. Menurutnya, percepatan belanja sangat penting karena berhubungan langsung dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Uang sudah standby, kondisi fiskal kita semakin membaik. Tinggal bagaimana kecepatan perangkat daerah mengeksekusi program. Jika kegiatan berjalan, SKPD bisa segera mengajukan pencairan,” jelas Nursalim, Jumat, 28 Agustus 2025.

Beberapa OPD yang masih mencatatkan realisasi belanja rendah di antaranya : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan Kesbangpoldagri

Meski demikian, rata-rata OPD tersebut sudah menandatangani kontrak pekerjaan. Pemprov berharap, bulan depan mereka mulai mengajukan pembayaran sehingga realisasi belanja meningkat signifikan.

Nursalim mengingatkan, rendahnya serapan anggaran bisa menghambat roda ekonomi daerah. APBD, kata dia, berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.  “Kalau serapan rendah, efeknya tenaga kerja terlambat dibayar, penyedia barang dan jasa juga kesulitan berbelanja. Padahal APBD ini menjadi instrumen utama untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Pemprov NTB optimistis realisasi belanja OPD akan meningkat pada triwulan berikutnya. Hal ini ditopang oleh progres kontrak yang sudah berjalan di sebagian besar OPD. “Sekarang rata-rata OPD sudah masuk tahap kontrak. Tinggal menunggu pengajuan pembayaran. Kita yakin serapan akan naik, sekaligus meminimalisir temuan audit seperti tahun lalu yang sudah jauh menurun,” terang Nursalim.

Pemerintah Provinsi NTB menargetkan seluruh OPD dapat memaksimalkan serapan belanja sebelum akhir tahun anggaran, yaitu 31 Desember 2025. (bul)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO