spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSDemo di DPRD NTB, Empat Orang Diduga Demonstran Diamankan Polisi

Demo di DPRD NTB, Empat Orang Diduga Demonstran Diamankan Polisi

Mataram (suarantb.com) – Sebanyak empat orang diduga massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB diamankan polisi dalam demo di DPRD NTB, Sabtu (30/8/2025).

Dari pantauan Suara NTB, polisi diduga mengamankan empat orang tersebut lantaran melakukan provokasi terhadap massa aksi lain.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko saat dikonfirmasi Suara NTB menyebutkan masih harus mengecek terkait informasi tersebut.

“Belum, masih saya cek. Masih saya konsolidasi semua,” jawab Hendro melalui pesan WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, gedung milik DPRD NTB di sebelah utara luluh lantah diduga terbakar dalam aksi demonstrasi. Sementara gedung sebelah selatan, api hanya melahap sebagian gedung saja.

Setelah api membakar Gedung DPRD NTB, polisi diduga mulai melemparkan gas air mata kepada demonstran.

Salah satu pengunjuk rasa, Ilham pada Sabtu (30/8/2025) mengatakan, terdapat ratusan massa aksi yang terdampak gas air mata aparat kepolisian.

“Perkiraan sampai ratusan mahasiswa yang kena,” katanya kepada Suara NTB.

Beberapa mahasiswa yang terkena, kata Ilham, juga dibawa ke Rumah Sakit terdekat. “Sebagian lari ke pemukiman, sebagian yang memang sudah parah banget dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Massa aksi yang berjumlah ribuan orang itu telah melakukan demonstrasi di depan Polda NTB. Hingga kemudian, massa beralih ke depan kantor DPRD NTB. Demonstrasi berlangsung dari pukul 10.40 Wita.

Ada tujuh tuntutan massa aksi dalam demonstrasi tersebut. Yakni, menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP yang akan melegitimasi kesewenang-wenangan aparat untuk melakukan represivitas, menuntut segala bentuk represivitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi, segera mencopot Kepala Polisi RI Listyo Sigit Prabowo.

Meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi ojol serta meminta pihak kepolisian untuk Transparan dalam kasus penabrakan Ojol.

Mereka juga menuntut membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang ditahan di seluruh Indonesia dan meminta DPRD NTB untuk segera menindaklanjuti tujuh poin tuntutan massa aksi tersebut. Setelah berita ini terbit, situasi sudah kondusif. Api di Gedung DPRD berhasil dipadamkan dan sebagian besar massa aksi telah meninggalkan lokasi. (mit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO