Dompu (Suara NTB) – Kabupaten Dompu dikabarkan tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur ke-PU-an tahun 2026. Pemenuhan atas janji program prioritas Prabowo–Gibran membuat pendanaan tidak banyak mengalir ke daerah.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Aris Ansary, ST., MT., yang dikonfirmasi, Kamis, 28 Agustus 2025 malam mengatakan, sejatinya sampai tahun depan seluruh kabupaten se-Indonesia belum bisa dapat DAK sebagai dampak dari kebijakan nasional. Tapi untuk daerah yang rawan, dikecualikan. “DAK tahun depan spesial untuk kabupaten yang paling rawan,” ungkapnya.
Ia pun mencontohkan untuk DAK air bersih dan sanitasi yang difokuskan pada kabupaten/kota dengan angka stunting di atas 25 persen. Di Kabupaten Dompu sendiri, angka stuntingnya tersisa 19 persen. Karena itu, pada pengalokasian DAK tahun 2026 tidak kebagian.
Dari 558 kabupaten/kota se-Indonesia, kata Aris Ansyari, hanya 200-an yang mendapatkan DAK fisik. Di NTB hanya Kabupaten Lombok Timur yang dapat DAK Jalan. “DAK jalan hanya Lombok Timur yang dapat, mungkin karena pertimbangan faktor jumlah penduduk,” ungkap Aris.
Pada 2025 ini, Kabupaten Dompu juga sempat mendapat DAK Jalan sekitar Rp27 miliar dan diperuntukan tiga ruas jalan. Ruas Simpang PI–Rasanggaro Desa Mangge Asi, lanjutan Ruas Jalan O’o–Ranggo, dan ruas jalan Sorisakolo–Saneo. Akibat kebijakan efisiensi, DAK jalan ini ditarik semuanya. (ula)



