spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSGedung Terbakar, DPRD NTB Jadwalkan Rapat Penting dalam Waktu Dekat

Gedung Terbakar, DPRD NTB Jadwalkan Rapat Penting dalam Waktu Dekat

Mataram (suarantb.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB akan melangsungkan sejumlah rapat paripurna dalam waktu dekat. Yang paling genting adalah rapat mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan berlangsung pada Rabu, 3 September 2025 mendatang.

Meski rapat paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 sangat mendesak. Dewan tidak bisa menggunakan gedung paripurna sebagai lokasi rapat. Setelah hangus terbakar saat aksi demonstrasi di DPRD NTB, Sabtu, 30 Agustus 2025.

“Rabu jam 14.00, tetap berjalan. InsyaAllah tetap berjalan,” ujarnya.

Menurutnya, adanya aksi massa yang menghanguskan dua gedung utama DPRD NTB itu tidak akan mengganggu jadwal rapat paripurna. Melainkan, Dewan akan mengganti lokasi rapat, di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB.

“Tidak akan terganggu (dengan kondisi gedung yang hangus, red). Doain bisa terlaksana,” sambungnya.

Selain rapat paripurna KUA-PPAS, dewan juga akan melakukan rapat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Harus berjalan-lah. Sesuai dengan jadwal, karena ini menyangkut kesejahteraan rakyat, mengganggu nasib rakyat,” tambahnya.

Aksi massa dengan tujuh tuntutan kali ini berakhir anarkis. Dua gedung utama DPRD NTB habis dilalap api. Untuk memastikan kegiatan kesekretariatan tetap berjalan, Isvie mengaku akan membangun tenda di halaman kantor DPRD untuk dijadikan lokasi kerja sementara.

Adapun tujuh tuntutan pada aksi kali ini, yaitu menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP yang akan melegitimasi kesewenang-wenangan aparat untuk melakukan represifitas. Menuntut segala bentuk represifitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi, segera mencopot Kepala Polisi RI Listyo Sigit Prabowo.

Selanjutnya, meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi ojol serta meminta pihak kepolisian untuk Transparan dalam kasus penabrakan Ojol. Dan menuntut membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang ditahan di seluruh Indonesia. Serta meminta DPRD NTB untuk segera menindaklanjuti tujuh poin tuntutan massa aksi tersebut.

Rapat KUA-PPAS Mendesak

Rapat paripurna KUA-PPAS cukup mendesak. Hal itu berkaitan dengan pembahasan keuangan daerah dalam empat bulan ke depan. Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) APBD-Perubahan harus selesai selambat-lambatnya tanggal 30 September 2025.

Dalam APBD Perubahan tahun ini, Pemprov NTB akan menitikberatkan pada program Desa Berdaya di 106 desa yang masuk kategori miskin ekstrem. Program tersebut menjadi salah satu arah kebijakan utama Gubernur. Selain itu, sektor pariwisata juga mendapat perhatian khusus karena dianggap memiliki efek ganda erhadap perekonomian daerah. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO