Mataram (Suara NTB) – Dua proyek fisik di pertengahan tahun belum ditender. Yakni, lapak ikan di Bintaro dan pembangunan balai penyuluh. Perubahan desain dan status lahan menjadi kendala.
Anggaran pembangunan lapak ikan di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, senilai Rp600 juta. Sementara, anggaran bangunan balai penyuluh pertanian senilai Rp1 miliar.
Kepala Dinas Perikanan Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah membenarkan pembangunan lapak ikan di Bintaro, belum ditender, karena ada revisi atau perubahan luas lapak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram. Perubahan luas dari luas semula 3×6 meter menjadi 4×4 meter. “Ada sedikit perubahan saja,karena kita menyesuaikan dengan luas lahan,” katanya.
Dokumen perencanaan pembangunan lapak ikan kata Irwan, ditargetkan diserahkan ke Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Mataram pekan ini.
Irwan juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram juga membenarkan, pembangunan balai penyuluh pertanian belum tender. Dokumen perencanaan proyek senilai Rp1 miliar itu, telah rampung.
Tetapi persoalannya sebut Irwan, lokasi pembangunannya masuk lahan pertanian pangan berkelanjutan, sehingga proses pengurusan izin cukup lama melalui kementerian. “Kita berupaya mencari solusi untuk mencari lahan milik pemerintah yang tidak berbenturan dengan aturan,” ujarnya.
Dua proyek fisik ini dipastikan bisa tuntas sebelum akhir tahun. Konstruksi bersifat sederhana dan pemenang tender mampu menyelesaikan dalam jangka waktu dua bulan. “Insya Allah, kalau sudah ditender dan ditunjuk pemenang. Dalam waktu 60 hari sudah bisa selesai,” pungkasnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mataram, Danang Cahyo Nugroho menyampaikan, secara keseluruhan pembangunan fisik yang masuk proyek strategis telah ditender dan proses pengerjaan. Tetapi terdapat dua proyek fisik yang belum ditender yakni, pembangunan balai penyuluh milik Dinas Pertanian dan lapak ikan di Kelurahan Bintaro milik Dinas Perikanan Kota Mataram. “Cuma dua saja proyek fisik yang belum ditender balai penyuluh pertanian dan lapak ikan bintaro,” sebut Danang.
Ia tidak mengetahui detail dokumen perencanaan belum diserahkan ke BPBJ. Persoalan teknis berada di organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Pihaknya sifatnya menunggu dokumen diserahkan kemudian diverifikasi kelengkapan dan ditender. “Kalau itu OPD teknis yang punya kewenangan,” demikian kata dia. (cem)


