spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSPolisi Pastikan Belum Ada Massa Aksi yang Diamankan Terkait Demo di Polda...

Polisi Pastikan Belum Ada Massa Aksi yang Diamankan Terkait Demo di Polda dan DPRD NTB

Mataram (suarantb.com) – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTB menegaskan tidak ada anggota massa aksi yang diamankan dalam demonstrasi di Polda NTB dan DPRD NTB, Sabtu (30/8/2025).

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda NTB, ‍KombesPol Iman Pribadi Santoso menegaskan hal tersebut.

“Tadi tidak ada (massa aksi yang diamankan),” kata Iman kepada media seusai mengikuti rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB di Pendopo Gubernur NTB.

Imam juga menyebutkan, tidak ada korban dalam demonstrasi yang melibatkan ribuan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB itu.

“Alhamdulillah tidak terjadi korban dari pihak masyarakat,” ucapnya.

Dia menegaskan, pihaknya hanya mengimbau dan mengingatkan kepada massa aksi untuk tidak berperilaku anarkis.

Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan siaga satu sampai tanggal yang belum bisa ditentukan.

“Kami masih mengantisipasi akan adanya demo susulan,” ujarnya.

Jika nantinya ada demonstrasi susulan, ia sangat berharap aksi tersebut berlangsung tertib dan kondusif.

Iman menyayangkan terkait adanya pelajar yang ikut andil dalam demo. “Semoga mereka ke depannya dapat lebih cermat dalam menyikapi kejadian yang telah berlalu,” tandasnya.

Sekitar enam orang terlihat dibawa ke dalam ambulans. Rata-rata mengalami sesak nafas karena menghirup gas air mata.

Demo di Polda dan DPRD NTB

Sebagai informasi, massa aksi yang berjumlah ribuan orang telah melakukan demonstrasi di depan Polda NTB. Hingga kemudian, massa beralih ke depan kantor DPRD NTB. Demonstrasi berlangsung dari pukul 10.40 Wita.

Ada tujuh tuntutan massa aksi dalam demonstrasi tersebut. Yakni, menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP yang akan melegitimasi kesewenang-wenangan aparat untuk melakukan represivitas.

Menuntut segala bentuk represivitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi, segera mencopot Kepala Polisi RI Listyo Sigit Prabowo.

Meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi ojol serta meminta pihak kepolisian untuk Transparan dalam kasus penabrakan Ojol.

Mereka juga menuntut membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang ditahan di seluruh Indonesia dan meminta DPRD NTB untuk segera menindaklanjuti tujuh poin tuntutan massa aksi tersebut.

Setelah berita ini terbit, situasi sudah kondusif. Api di Gedung DPRD berhasil dipadamkan dan sebagian besar massa aksi telah meninggalkan lokasi. (mit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO