spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSWNA Spanyol Ditemukan Meninggal di Senggigi Diduga Korban Pembunuhan Berencana, Dua Pelaku...

WNA Spanyol Ditemukan Meninggal di Senggigi Diduga Korban Pembunuhan Berencana, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Giri Menang (suarantb.com) – Jajaran Polres Lombok Barat (Lobar) berhasil mengungkap kasus warga negara asing (WNA) asal Spanyol, inisial MMMC (73 tahun) dinyatakan hilang beberapa waktu lalu. WNA ini ternyata diduga menjadi korban pembunuhan berencana. Jenazah MMMC ditemukan di pesisir pantai tikungan Alberto, Senggigi, Lobar, Sabtu malam (30/8/2025).

Dua terduga pelaku pun telah diamankan terkait tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang hilang pada awal Juli 2025. Korban terakhir terlihat di Hotel Bumi Aditya, Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

Kronologi Hilangnya Korban hingga Penemuan Mayat

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menjelaskan bahwa penyelidikan intensif telah dilakukan sejak laporan kehilangan diterima. “Kami menerima laporan kehilangan MMMC yang terakhir terlihat di sebuah hotel di Senggigi. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).

MMMC adalah seorang perempuan kelahiran Ferrol, 11 September 1952, dengan tinggi sekitar 150 cm, rambut pendek bergelombang putih, tubuh kurus, kulit putih berkeriput, mata abu-abu, hidung mancung, dan bibir biasa. Informasi terakhir mengindikasikan ia menghilang sejak awal bulan Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menjelaskan secara detail terkait dengan pengungkapan kasus ini. “Berdasarkan hasil penyelidikan, mengarah kepada kedua terduga pelaku masing berinisial SU (34) dan HR alias GE (30),” terang AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Tim Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat bersama Unit Reskrim Polsek Batulayar segera melacak keberadaan yang bersangkutan. Keduanya merupakan warga Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Detik-Detik Penangkapan dan Motif Terduga Pelaku

Tidak membuang waktu, tim langsung bergerak mencari SU dan HR. HR berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Loco, Desa Senggigi. Sementara itu, SU ditangkap di RSUD Kota Mataram saat sedang menjenguk keluarganya.

Dari keterangan kedua terduga pelaku, terkuak fakta mengejutkan bahwa MMMC telah direncanakan untuk dibunuh, untuk menguasai barang milik korban.

“Kedua terduga pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Mereka masuk ke dalam kamar korban melalui jendela samping kamar,” ungkap AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Modus operandi yang digunakan pelaku sangat keji. Mereka membekap wajah korban menggunakan handuk yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Sambil menduduki tubuh korban yang sedang tidur hingga korban tidak bisa bernapas dan meninggal dunia.

Jenazah MMMC ditemukan di pesisir pantai Tikungan Alberto. Tim Identifikasi segera melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Proses Hukum Para Pelaku

AKBP Yasmara Harahap menegaskan bahwa para terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini akan kami usut tuntas. Para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian,” tegasnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO