Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Sumbawa, mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penanganan 593 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah pesisir usai diusulkan ke pemerintah pusat.
“Jadi, untuk 593 unit RTLH tersebut sudah kita verifikasi bersama Kades by name by address tinggal kita menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian,” Kata Kadislutkan mulai Kabid perikanan tangkap H. Burhanuddin kepada Suara NTB, pekan kemarin.
Burhanuddin melanjutkan, pengusulan RTLH di Sumbawa tersebut dilakukan untuk mendukung program 3 juta rumah, penataan kawasan serta pembangunan perumahan layak. Hal tersebut juga dilakukan sesuai dengan arahan dan permintaan dari DKP Provinsi NTB.
“Jumlah RTLH tersebut sudah kita sampaikan ke Dinas PRKP dan Kementerian PKP tinggal kita menunggu informasi lebih lanjut, ” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan inventarisasi dan pendataan RTLH di Sumbawa ini dilakukan bekerjasama dengan UPT PISDK dan Kades setempat. Hal tersebut dilakukan agar seluruh data yang masuk merupakan kondisi terkini di masyarakat untuk kemudian disampaikan ke DKP Provinsi NTB.
“Jadi, data yang kita usulkan tersebut merupakan kondisi sebenarnya di lapangan karena melibatkan desa untuk mendapatkan program bedah rumah RTLH di Sumbawa dari Kementerian PKP,” ujarnya.
Penataan terhadap kawasan permukiman tersebut juga dilakukan untuk menekan terjadinya reklamasi wilayah pesisir. Sementara untuk jenis rumah yang akan dibangun nantinya, hasil koordinasi awal akan dibangun Rusunawa dan rumah khusus, tetapi di Pulau Bungin masyarakat berharap bisa dibangun rumah kayu.
“Memang ada beberapa pilihan jenis rumah yang akan dibangun di kawasan pesisir dan permintaan masyarakat khususnya rumah kayu tetap akan menjadi pertimbangan nanti, ” tukasnya. (ils)


