Mataram (suarantb.com) – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko membantah isu yang beredar di media sosial mengenai adanya penembak jitu atau sniper dari atas gedung di Kota Mataram.
Hendro pada Senin (1/9/2025) menyebut bahwa informasi yang beredar itu merupakan hoaks.
“Saya, Kapolresta Mataram, menegaskan bahwa informasi adanya petugas kepolisian yang menembak dari atas gedung secara acak itu adalah tidak benar (hoaks),” terangnya.
Sebelumnya, santer beredar informasi di media sosial Facebook dan disebarkan ke beberapa grup WhatsApp terkait penembakan acak itu.
Informasi tersebut menyebut ada tujuh titik sniper di sejumlah gedung hotel dan bangunan tinggi di Mataram.
Pesan itu juga berisi larangan keluar rumah setelah pukul 22.00 Wita, dengan dalih akan ada penembakan acak dari tujuh gedung yang sudah ditempatkan penembak jitu.
“Kabar bohong itu jelas menimbulkan keresahan pada masyarakat, mereka merasa takut dan cemas akan keselamatan mereka,” katanya.
Masyarakat Harus Tetap Tenang
Kapolresta Mataram menduga isu tersebut sengaja digulirkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan menimbulkan keresahan dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Jangan terprovokasi, segera klarifikasi bila menerima informasi mencurigakan,” imbaunya.
Dia mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial serta tidak ikut menyebarkan kabar yang belum tentu kebenarannya.
Sebelumnya, informasi tersebut beredar pasca demo yang berlangsung di Polda dan DPRD NTB, Sabtu (30/8/2025). Aksi unjuk rasa itu sempat berlangsung ricuh hingga pembakaran pada Gedung DPRD NTB.
Ada tujuh tuntutan massa aksi dalam demonstrasi tersebut. Yakni, menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP yang akan melegitimasi kesewenang-wenangan aparat untuk melakukan represivitas.
Menuntut segala bentuk represivitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi, segera mencopot Kepala Polisi RI Listyo Sigit Prabowo.
Meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi ojol serta meminta pihak kepolisian untuk transparan dalam kasus penabrakan Ojol.
Mereka juga menuntut membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang ditahan di seluruh Indonesia dan meminta DPRD NTB untuk segera menindaklanjuti tujuh poin tuntutan massa aksi tersebut. (mit)



