Selong (Suara NTB) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur (Lotim) menargetkan jumlah pungutan zakat Rp 17 miliar lebih. Target ini diharapkan bisa terealisasi 2026 mendatang. Target ini dinilai bisa diwujudkan mengingat realisasi penarikan zakat hingga saat ini baru mencapai sekitar Rp 14 miliar.
“Saat saya srebagai Wakil Ketua I dulu, realisasinya Rp 15,7 miliar. Bahkan saat Plt. H. Hasni, mampu mencapai Rp 17 miliar. Untuk merealisasikan target ini kita sudah siapkan inovasi,” ungkap Ketua Baznas Lotim, H. M. Muhamad Kamli, Senin, 1 September 2025.
Untuk mencapai target tersebut, Kamli mengaku akan fokus pada pembangunan sumber muzakki (pemberi zakat) baru mulai tahun 2026 melalui berbagai kreativitas dan inovasi. Dua strategi utama yang akan dijalankan adalah.
Pertama Baznas mencoba terus membangun mempercayakan muzakki. Dalam hal ini, Baznas telah membentuk tim khusus untuk membangun kepercayaan para hartawan agar menitipkan zakatnya melalui lembaga resmi ini. Setiap kecamatan akan ditetapkan satu sumber muzakki potensial yang rutin mengeluarkan zakat.
Kedua, Baznas Lotim memperkuat jaringan UPZ – Unit Pengumpul Zakat yang akan dibentuk hingga ke tingkat kecamatan dan unit terkecil di lembaga pemerintah. Saat ini, 95% Kantor Unit Pengumpul Zakat (KUPZ) di kecamatan telah terbentuk dan mulai bekerja. Program ini merupakan instruksi langsung dari Baznas Pusat.
Dukungan Bupati Lotim H. Haerul Warisin dinilai sangat kuat. Selain telah mengeluarkan surat edaran, Bupati Lotim terus membantu untuk melobi ke pusat agar Baznas Lotim bisa makin kuat. Dia berharap dengan dukungan penuh dari Bupati Lotim, akan ada payung hukum yang kuat untuk memaksimalkan potensi zakat, termasuk mengajak seluruh perusahaan dan pengusaha yang beroperasi di Lotim untuk menyalurkan kewajiban zakatnya melalui Baznas.
“Selama ini sumber kita pastikan tidak hanya dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Banyak potensi zakat, infak, dan sedekah dari sektor lain yang belum tergali optimal,” jelasnya.
Ia mencontohkan, potensi dari Bank NTB Syariah dan perusahaan seperti Grand Hero sudah mulai digali. Begitu pula dengan UPZ di kelurahan, seperti Kelayu Jorong, yang telah berhasil mengumpulkan zakat dengan baik.
Baznas Lotim juga telah secara resmi mengajak institusi seperti Kepolisian Resor (Polres) Lotim dan Komando Distrik Militer (Kodim) Lotim untuk berpartisipasi. Menurut Kamli, sosialisasi tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pembayaran zakat penghasilan bagi anggota Polri dan TNI masih perlu ditingkatkan.
“Yang dibayar bukan dari gaji pokok, tapi dari total penghasilan per bulan. Alhamdulillah, Kapolres menyatakan kesiapannya,” tuturnya.
DPRD Lotim juga diharapkan dapat turut serta membayar zakat dan mendiskusikan hal ini bersama pimpinan dewan. (rus)


