Mataram (suarantb.com) – Dividen BUMD NTB di semester pertama tahun 2025 mendapat sorotan. Pasalnya, dari semua poin pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB dan TAPD beberapa waktu lalu, dividen dari semua perusahaan milik daerah nihil.
Menanggapi hal itu, Plt. Biro Perekonomian Setda NTB, Muslim menjelaskan bahwa perhitungan dan pembagian dividen biasanya dilakukan di awal tahun berikutnya. Pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Mereka tidak melaporkan per semester. Yang jelas catatan tahunan mereka. Kan dibahas pada saat RUPS nanti,” ujarnya, Selasa, 2 September 2025.
Pada saat RUPS itu, seluruh pendapatan, hambatan, laba bersih, dan dividen BUMD untuk masing-masing pemegang saham akan terekspos di hadapan seluruh pemilik saham, yaitu Pemprov NTB dan 10 kabupaten/kota.
Kendati perusahaan daerah belum melakukan perhitungan dividen di pertengahan tahun 2025, semua BUMD kecuali PT GNE rutin melaporkan jumlah pendapatan mereka ke pemegang saham pengendali (PSP).
“Karena memang kalau yang GNE memang belum bisa. Karena kan kita semua tahu kondisinya,” tambahnya.
Menyinggung soal Banggar yang menyoroti dividen BUMD nol, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB itu menjelaskan, skema perhitungan anggaran di pemerintahan dan perusahaan berbeda. Di pemerintahan, pemerintah per triwulan wajib merekapitulasi jumlah serapan anggaran. Sementara di BUMD dilakukan setiap hari, namun ditunjukkan ke PSP pada saat RUPS.
“Jadi mereka ini tetap berusaha terus, dan setiap perguliran waktu mereka juga mendapatkan pendapatan. Cuma nanti kita tahu itu selama satu tahun dia,” jelasnya.
Adapun ia menampik tudingan tersebut. Menurutnya, semua perusahaan pasti memiliki tantangan, tetapi bukan berarti tidak menghasilkan pendapatan. Misalnya saja, PT Bank NTB, BPR, Jamkrida. Mereka mendapatkan pendapatan setiap harinya.
“Cuma untuk menginput pendapatan itu mereka akan laporkan pada saat RUPS,” tegasnya lagi.
Menurut Muslim, perhitungan pendapatan tiap BUMD baik per triwulan maupun per semester dilakukan khusus untuk perkembangan internal perusahaan. “Internal untuk memotret kira-kira progres seperti apa, potensi dan hambatan di mana. Baru dilakukan pembinaan oleh komisaris. Jadi pembagian masih panjang lah,” terangnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB menyoroti realisasi pendapatan dan belanja di semester I tahun 2025 tidak seimbang. Realisasi pendapatan sudah mencapai 48,31 persen atau Rp2,99 triliun dari target Rp6,18 triliun. Bersumber dari pajak daerah senilai 47,42 persen. Retribusi Daerah 53,40 persen.
Selanjutnya, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 0 persen menunjukkan adanya indikasi kinerja BUMD yang belum optimal. Lain-lain PAD yang Sah 84,87 persen. Sementara Pendapatan Transfer 48,73 persen, Transfer Antar Daerah 11,81 persen. Serta, Hibah 0 persen. (era)


