spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAAliansi Mahasiswa Desak RUU Perampasan Aset Koruptor Disahkan

Aliansi Mahasiswa Desak RUU Perampasan Aset Koruptor Disahkan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi dari sejumlah kampus menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sumbawa, Selasa, 2 September 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas dari aksi yang sebelumnya dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia.

Pantauan Suara NTB di lokasi, massa aksi sebelum bergerak ke titik lokasi aksi berkumpul di Lapangan Pahlawan Sumbawa. Dalam aksi damai tersebut, koordinator aksi memeriksa barang bawaan yang ada di dalam tas dan langsung bergerak ke DPRD untuk menyuarakan aspirasi.

“Kami mendesak agar pemerintah dan DPRD Sumbawa memberikan rekomendasi ke DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset bagi para pelaku tindak pidana korupsi,” kata salah satu kordinator lapangan, Suhrawardin dalam orasinya.

Selain itu, massa aksi juga menolak adanya kenaikan pendapatan yang diterima oleh DPR. Hal tersebut dilakukan karena masih banyak masyarakat yang ekonominya masih sangat terpuruk karena pajak yang tinggi.

“Kami juga mendesak agar Kapolri dicopot, reshuffle kabinet merah putih termasuk menolak kenaikan pajak tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sangat sulit,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, meyakinkan akan segera menindaklanjuti tuntuktan itu ke pemerintah pusat. Ia pun mengapresiasi massa aksi yang datang secara damai dan tidak anarkis dengan tetap menjaga keamanan wilayah.

“Alhamdulillah hari ini massa aksi datang secara damai. Kami sudah melalukan dialog, dan apa yang menjadi aspirasi mereka baik yang bersifal lokal maupun akan lanjutkan ke pemerintah pusat,” ucapnya.

Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin yang ikut turun menemui massa aksi berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI. Pada prinsipnya apa yang menjadi tuntutan massa aksi merupakan kebijakan pemerintah pusat bukan kewenangan DPRD kabupaten.

“Kami akan merespons dan mendukung apa yang menjadi aspirasi massa hari ini. DPRD Sumbawa tetap membuka ruang untuk berdialog kapan pun waktunya,” ujarnya.

Nanang juga turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan. Ia berharap almarhum diterima disisi yang maha kuasa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kesabaran.

“Kami turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum Affan Kurniawan dan penanganan lanjut atas peristiwa itu saat ini masih berproses di Kementerian,” singkatnya.

Aksi damai tersebut berjalan lancar dan aman, bahkan massa aksi langsung berbaur dengan unsur Forkompinda yang datang menemui mereka. Dalam pengamanan aksi tersebut pihak kepolisian dan TNI menurunkan ratusan orang personel untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO