Mataram (suarantb.com) – Kredit macet di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB diduga capai 16 persen. Angka ini melesat jauh dengan target maksimal yang diberikan yaitu 10 persen.
Menanggapi hal itu, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal membenarkan Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet di BPR jauh lebih tinggi dari batas maksimal. Hal itu menjadi salah satu alasan dia melakukan perombakan jajaran direksi di BUMD perbankan NTB itu.
“Itu salah satu saja. Banyak alasan lain, tapi itu dari salah satu saja belum mampu menurunkan NPL,” ujarnya, Rabu, 3 September 2025.
Menurutnya, sebagai pemegang saham pengendali (PSP), batas toleransi nilai NPL di PT BPR hanya 5 persen. Namun, sejauh ini perusahaan tersebut belum pernah berhasil menurunkan nilai NPL di bawah 10 persen.
“Pokoknya kan belum pernah turun dari 10 persen dari NPL nya. Dan itu memang ada banyak hal yang harus kita benahi di BPR,” ujar Gubernur.
Tingginya jumlah kredit macet di PT BPR menyebabkan proses merger atau pemekaran perusahaan menjadi PT BPR Syariah lamban. Lamanya proses ini juga menjadi catatan Gubernur untuk segera membenahi BUMD itu.
Mantan Dubes RI untuk Turki itu menambahkan, pihaknya membutuhkan kinerja yang lebih baik untuk mengelola BUMD ini. Langkah yang diambil adalah dengan melengserkan direksi sebelumnya, diganti dengan jajaran direksi baru.
“Catatan pertama kita butuh performance yang lebih baik dan kita butuh orang-orang yang lebih bagus untuk di situ. Nanti detailnya banyak,” katanya.
Di lain sisi, Plt. Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Muslim mengaku belum mengetahui kondisi NPL PT BPR NTB. “Saya belum mendalami,” ucapnya.
Hingga kini, dia masih koordinasi bersama dengan tim internal PT BPR NTB. Dengan fokus koordinasi bukan pada penurunan NPL, melainkan proses seleksi direksi dan komisaris.
“Sekarang masih ada yang kosong,” tambahnya.
BPR Menyumbang PAD Senilai Rp9,7 Miliar ke Pemprov NTB
Kinerja PT BPR NTB menunjukan tren positif dari tahun ke tahun. Di tahun ini saja, Perusahaan tersebut menyumbang dividen senilai Rp9,7 miliar kepada Pemprov NTB, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Tahun buku 2022, BPR NTB menyetor Rp7,6 miliar kepada Pemprov NTB. Di tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi Rp8,1 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2024 meningkat menjadi Rp9,7 miliar.
Perombakan Direksi PT BPR NTB
Perombakan setengah dari direksi PT BPR NTB dilakukan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu.
Nama-nama pejabat yang diberhentikan dari posisi direksi di antaranya Direktur Utama, Ketut Sudharmana, Direktur Operasional, H. Usman, Komisaris Utama, Lalu Nofian Hadi Saputra, dan Komisaris Non Independen, M. Abduh.
Sementara, beberapa pejabat yang tetap dipertahankan antara lain Direktur Bisnis merangkat Plt Diretur Utama, Hj. Dende Suciati, Direktur Kepatuhan merangkap Plt Direktur Operasional, Zulkifli Hamdani. Selanjutnya Plt Komisaris Utama, Ria Prayuniarti, dan Komisaris Independen, Syarif Mustaan. (era)


