spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWATerduga Pengedar Sabu Ditangkap saat Menginap di Hotel

Terduga Pengedar Sabu Ditangkap saat Menginap di Hotel

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Komando Rayon Militer (Koramil) 1607-02 Empang, mengamankan terduga pengedar narkotika jenis sabu, inisial G saat sedang menginap di salah satu hotel di Dusun Krongkeng, Desa Bantu Lanteh, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Senin, 1 September 2025 sekitar pukul 22.25 Wita.

“G kami tangkap saat bersama seorang perempuan di dalam kamar hotel dan yang bersangkutan turut mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya,” kata Komandan Koramil 1607-02 Empang, Kapten CBA Ruslan, Selasa, 2 September 2025.

Ia melanjutkan, pengungkapan terhadap kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima Babinsa Desa Labu Pidang Sertu Junaid. Di dalam laporan berkaitan dengan adanya dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan terduga pelaku.

“Jadi, informasi dari masyarakat, barang tersebut akan diserahkan kepada rekannya di sebuah hotel di Tarano sehingga kami lakukan penyelidikan awal,” ucapnya.

Menyikapi laporan itu, Kapten Cba Ruslan langsung menggelar briefing singkat bersama enam anggotanya untuk melakukan pengembangan informasi sekaligus rencana penangkapan. Sekitar pukul 20.30 Wita, tim berangkat menuju lokasi.

“Kami lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sekaligus penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat, antara lain Kepala Dusun Krongkeng dan Ketua RT,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu seberat 4,75 gram. Selain itu, tim juga menemukan uang tunai senilai Rp20 juta, alat isap sabu dan dua buah senjata tajam jenis golok.

“Modus yang digunakan terduga pelaku dengan menyembunyikan sabu di dalam plastik berisi garam. Hal itu juga dilakukan untuk menghindari penangkapan,” jelasnya.

Ia pun meyakinkan, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Sumbawa melalui staf intel Kodim 1607/Sumbawa, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Empang. Keamanan dan masa depan generasi muda harus dilindungi dari ancaman narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa. “Khususnya di perbatasan yang rawan dijadikan jalur distribusi,” tegasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO