Selong (Suara NTB) – Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor, Lombok Timur (Lotim), mengambil langkah tegas untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika. Langkah konkret itu diwujudkan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual yang telah diluncurkan pada tahun 2024 lalu.
Menjawab Suara NTB, Wakil Rektor IAIH Pancor, Dr. Hayyi Akrom, usai seminar Keperempuanan cegah Kekerasan Seksual di kampus, Sabtu, 6 September 2025 menjelaskan pembentukan tim ini sangat penting untuk memastikan kampus bersih dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun seksual.
“Hal ini untuk memastikan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, kekerasan fisik maupun verbal tidak terjadi di lingkungan kampus,” tegas Hayyi Akrom.
Satgas tersebut tidak hanya berdiri sebagai simbol, tetapi telah aktif melakukan sosialisasi tentang pentingnya menciptakan suasana kampus yang bebas dari kekerasan seksual. Tim ini juga berfungsi sebagai saluran bagi siapa pun yang mengalami atau mengetahui terjadinya perilaku kekerasan seksual untuk melaporkannya.
Komitmen kampus diperkuat dengan peraturan yang menetapkan bahwa tindak kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik civitas akademika. Sanksi yang dijatuhkan pun sangat berat.
“Artinya, siapapun yang menjadi pelaku kekerasan seksual, baik dari unsur dosen, mahasiswa, dan unsur manapun maka harus dikeluarkan dari IAIH Pancor,” tegas Hayyi Akrom.
Langkah progresif IAIH Pancor ini mendapat apresiasi dari Pemkab Lotim. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lotim, Fathiyah, menyambut baik kehadiran Satgas tersebut.
Menurut Fathiyah, adanya satgas ini, mahasiswi diharapkan dapat merasa lebih terlindungi dan nyaman dalam menjalani aktivitas akademik. Ia juga mendorong korban untuk tidak takut bersuara atau speak up.
“Selama ini banyak mahasiswi yang tidak berani speak up karena faktor relasi kuasa. Tidak ada alasan lagi tidak berani speak up, mengingat saat ini sudah banyak lembaga tempat mengadu, termasuk satgas di kampus,” ujarnya.
Fathiyah menekankan, jika dibiarkan, kasus kekerasan seksual akan terus berulang dan korban akan semakin banyak. Untuk itu, dengan adanya satgas dan sosialisasi, diharapkan korban tahu harus melapor ke mana dan jaminan kerahasiaan akan membuat mereka tidak takut diintimidasi pelaku.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini sering terjadi kesenjangan data. Banyak kasus yang diduga diselesaikan secara internal di lingkungan kampus tanpa dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lotim, sehingga angka kejadian yang sebenarnya sulit terpetakan.
Keberadaan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di IAIH Pancor diharapkan menjadi pionir dan contoh bagi perguruan tinggi lain dalam menciptakan ruang edukasi yang benar-benar menjamin keselamatan dan keamanan bagi seluruh warganya. (rus)


