RATUSAN kompleks perumahan di Lombok Barat (Lobar) belum diserahkan pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas umum (PSU) kepada Pemkab Lobar. Hal ini telah lama menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain KPK, persoalan PSU ini pun diatensi Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
“Itu jadi atensi KPK sampai ditulisi (pasangkan plang) belum serahkan PSU, karena masih banyak pengembang belum menyerahkan,” kata Kabid Perumahan Disperkim Lobar Budianto, saat serah terima PSU di lima titik perumahan yang tersebar di sejumlah tempat di Lobar.
Serah terima ini dilakukan oleh perusahaan pengembang ke tim Pemkab terdiri dari Disperkim, BPKAD, Dishub, Bapenda dan DPMPTSP serta OPD lainnya. Beberapa PSU yang diserahkan berupa jalan, Ruang Terbuka Hijau, PJU dan lainnya.
Dari 286 perumahan dengan 100 lebih pengembangan, baru belasan yang sudah menyerahkan PSU-nya. Diharapkan pada bulan ini bisa delapan perumahan yang menyerahkan PSU, sehingga tidak lagi menjadi sorotan KPK. Tidak itu saja, persoalan ini sudah masuk ke kejaksaan. “Sudah di-BAP Kejaksaan saya,” akunya.
Persoalan PSU ini kata dia, ada masuk laporan ke kejaksaan. Menurutnya, dalam UU kewajiban pengembang menyerahkan PSU ke Pemkab. Seharusnya, kalau semua unit rumah terjual, pengembang wajib menyerahkan PSU ke Pemkab Lobar.
Serah terima ini sebenarnya, alih tanggung jawab dari pengembang ke Pemkab khusus PSU. Juga menyangkut kewajiban bayar PBB agar tertib. Ditambahkan saat ini jumlah unit rumah perumahan yang terbangun kurang dari 100 rumah, namun yang tinggal di perumahan ini banyak dari luar, sehingga backlog atau kebutuhan rumah yang belum terpenuhi di Lobar mencapai hampir 15 ribu.
Dari data Disperkim, sepanjang tahun 2022-2024 jumlah perumahan yang dibangun di Lobar mencapai 18.793 unit perumahan, baik subsidi maupun non subsidi. Pada tahun 2024 sekitar 6.000 unit lebih. Dari 18.793 unit rumah tersebut, terdiri dari 3.296 rumah subsidi dan 14.864 rumah non subsidi.
Di mana jumlah pengembang yang membangun perumahan di Lobar sebanyak 86 terdiri dari Real Estate Indonesia (REI), Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi). (her)


