Mataram (Suara NTB) – Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana tidak mempersoalkan pejabat kota eksodus, untuk mengejar karir di birokrasi. Sumber daya manusia di lingkup Pemkot Mataram, dipastikan memadai untuk mengisi posisi tertentu.
“Tidak jadi masalah. Mereka juga sudah mengajukan izin,” terangnya. Pejabat yang rencana eksodus adalah Inspektur Inspektorat Kota Mataram Hj. Baiq Nelly Kusumawati dan mantan Kabag Hukum Setda Kota Mataram, Dr. Hubaidi. Keduanya mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkup Pemprov NTB.
Orang nomor satu di Kota Mataram menegaskan, selama dua pejabat itu, memiliki kapasitas, kompetensi serta peluang dipersilakan berikhtiar mengejar karirnya di birokrasi. Hal ini dinilai juga sering terjadi pada periode sebelumnya pejabat bergeser ke tempat lain. “Iya, silakan saja selama mereka punya peluang,” ujarnya.
Migrasinya pejabat kota tidak akan mengganggu roda pemerintahan. Sumber daya manusia di Lingkup Pemkot Mataram, cukup memadai untuk mengisi posisi tertentu. “SDM kita melimpah kok,” jawab Mohan.
Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik juga tidak mempermasalahkan pejabat Pemkot Mataram, mengejar karir birokrasi ke level lebih tinggi. Pejabat pembina kepegawaian juga perlu memikirkan pengganti, agar pemerintahan berjalan dengan baik. “Iya, kan banyak juga potensi ASN kita di Mataram. Cuman belum dikasih kesempatan saja,” pungkasnya.
Anggota DPRD daerah pemilihan Kecamatan Cakranegara mengingatkan, pengisian jabatan kosong harus mengikuti mekanisme yang diatur oleh pemerintah pusat. Kekosongan jabatan yang cukup lama terbentur oleh aturan pusat.
Artinya, kepala daerah terpilih dari hasil pilkada harus menunggu waktu selama enam bulan sebelum dan setelah dilantik.
Pihaknya tetap mendorong melalui rapat komisi untuk segera mengisi jabatan kosong tersebut. “Kami sifatnya Tut Wuri Handayani. Artinya, memberikan semangat kepada pemerintah supaya bisa berkolaborasi dengan OPD sesuai dengan harapan Kota Mataram,” demikian kata dia. (cem)


