spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATWakil Ketua DPRD KSB Dukung Relaksasi Ekspor PT AMNT

Wakil Ketua DPRD KSB Dukung Relaksasi Ekspor PT AMNT

Taliwang (Suara NTB) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Badarudin Duri menyatakan dukungannya agar pemerintah pusat memberikan relaksasi ekspor bahan mentah mineral kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Kebijakan itu dinilainya penting dalam rangka menjaga keberlangsungan investasi, stabilitas ekonomi daerah, serta kelangsungan pembangunan fasilitas smelter yang saat ini tengah dikerjakan.

“Kami di DPRD Sumbawa Barat memahami bahwa relaksasi ekspor ini adalah langkah strategis. PT Amman Mineral adalah penopang utama ekonomi daerah, mulai dari serapan tenaga kerja, kontribusi bagi PAD, hingga perputaran ekonomi masyarakat. Jika kegiatan ekspor terhambat sebelum smelter rampung, tentu akan berdampak luas pada stabilitas sosial-ekonomi masyarakat,” kata Badaruddin Duri, Selasa, 9 September 2025.

Secara kelembagaan, ia mengatakan, DPRD melihat kebijakan relaksasi bukan hanya sekadar memberi kelonggaran, tetapi juga menjadi jembatan transisi bagi perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban pembangunan smelter. Dengan demikian, hilirisasi tetap berjalan, sekaligus meminimalisir risiko terganggunya aktivitas operasional dan potensi kerugian bagi daerah maupun negara.

Lebih jauh Badaruddin menyebut, bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan harus terus ditingkatkan. DPRD KSB sendiri berkomitmen mengawal agar pembangunan smelter di tetap dapat diselesaikan oleh PT AMNT sesuai jadwal. Dengan begitu, nilai tambah dari hasil tambang dapat dirasakan langsung oleh bangsa Indonesia, khususnya masyarakat NTB.

“Relaksasi ini jangan dipandang sebagai kemunduran, tapi justru sebagai solusi realistis untuk menjaga stabilitas ekonomi. DPRD Sumbawa Barat akan terus mendorong agar PT Amman Mineral menuntaskan komitmennya membangun smelter, sembari tetap mendukung keberlanjutan investasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tandas politisi muda Partai NasDem KSB ini.

Sebagaimana diketahui, hingga kini PT AMNT belum mengantongi perpanjangan izin ekspor konsentrat (bahan mentah) tembaga. Izin terakhirnya berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 lalu. Akibat belum mendapat izin itu, perusahaan yang mengelola blok tambang Batu Hijau ini mengalami kerugian.

Menurut laporan keuangan kuartal I dan II-nya di tahun 2025 ini, PT Amman Mineral mencatat rugi bersih masing-masing Rp2,3 triliun dan Rp2,4 triliun akibat belum beroperasinya smelter secara penuh, sementara ekspor belum juga diperbolehkan oleh pemerintah pusat. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO