spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMKemandirian Fiskal Masih Rendah

Kemandirian Fiskal Masih Rendah

DPRD Kota Mataram terus mendorong peningkatan kemandirian fiskal sebagai bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam sebuah rapat belum lama ini, sejumlah isu strategis terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), potensi pajak, hingga pembentukan perusahaan daerah kembali mencuat.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mataram, Drs. H. M. Zaini mengatakan, saat ini kemandirian fiskal Kota Mataram masih tergolong rendah. Bahkan, dalam data RPJMD sebelumnya, Kota Mataram disebut berada di peringkat paling bawah dalam hal kemandirian fiskal di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“PAD kita hanya sekitar Rp600 miliar sekian. Ini menjadi tantangan serius, apalagi jika dibandingkan dengan besarnya dana transfer yang masuk ke NTB. Kita perlu mengevaluasi dan mencari langkah konkret untuk memperkuat PAD,” ungkap Zaini.

Salah satu solusi yang telah lama diusulkan adalah revisi terhadap pajak reklame dan pajak restoran, yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum juga dieksekusi. “Sudah sejak lama kami usulkan revisi, terutama terkait pajak reklame dan restoran, namun belum juga ada tindak lanjut yang jelas,” tambahnya.

Dalam forum tersebut juga diusulkan agar penempatan reklame di lokasi strategis dilakukan melalui sistem lelang atau tender terbuka, bukan dikuasai oleh segelintir pihak. Hal ini dinilai dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha serta meningkatkan pemasukan daerah.

Selain persoalan pajak, Wakil Ketua Komisi I DPRD kota Mataram ini juga mempertanyakan apakah dalam RPJMD saat ini telah diatur payung hukum untuk pembentukan perusahaan daerah, seperti perusahaan daerah parkir dan pasar. Kehadiran BUMD ini dinilai sangat penting dalam mengoptimalkan potensi PAD dari sektor-sektor tersebut.

“Parkir dan pasar merupakan sumber PAD yang cukup besar, namun selama ini masih banyak kebocoran. Jika dikelola dengan membentuk BUMD, tentu lebih terukur dan akuntabel,” jelasnya.

Isu lain yang turut dibahas adalah konflik antara kebutuhan akan lahan perumahan dan upaya menjaga ketahanan pangan, terutama dalam konteks Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sebagai wilayah perkotaan, Kota Mataram terus mengalami tekanan kebutuhan perumahan, yang seringkali mengorbankan lahan pertanian produktif.

“Kita harus lihat bagaimana RPJMD mengatur soal ini. Jangan sampai program perumahan justru bertolak belakang dengan agenda nasional ketahanan pangan,” ujarnya. Ia juga menyoroti perlunya regulasi perizinan yang ketat serta solusi tata ruang yang tidak membebani lahan-lahan kritis seperti bantaran sungai dan tanah yang berstatus abu-abu atau bermasalah secara legal. (fit)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO