spot_img
Jumat, Februari 27, 2026
spot_img
BerandaEKONOMINTB Luncurkan 25 Desa Migran Emas: Upaya Konkret Lindungi Pekerja Migran Indonesia

NTB Luncurkan 25 Desa Migran Emas: Upaya Konkret Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan 25 Desa Migran Emas sebagai bentuk penguatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis, 11 september 2025.

Peluncuran ini juga dirangkaikan dengan deklarasi bersama pencegahan penempatan PMI ilegal yang dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Acara yang digelar di Mataram ini dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, perwakilan dari Kemenko Polhukam, Badan Perlindungan SDM dan Pengembangan Masyarakat Desa, Forkopimda NTB, perangkat desa, serta stakeholder terkait.

Menteri P2MI, Mukhtarudin, turut menyaksikan secara daring bersama dua wakil menteri.

Dalam sambutannya, Menteri Mukhtarudin menyampaikan apresiasi atas dukungan kuat pemerintah NTB dalam pembentukan Desa Migran Emas. “NTB merupakan provinsi dengan penempatan pekerja migran terbanyak ke-4 di Indonesia. Kontribusi para PMI dari NTB sangat besar, tidak hanya bagi keluarga dan daerah, tetapi juga untuk Indonesia,” ujarnya.

Mukhtarudin menegaskan bahwa Desa Migran Emas bukan sekadar program teknis, melainkan upaya strategis menghadirkan negara sejak awal dalam proses migrasi tenaga kerja. “Desa Migran Emas akan menjadi filter awal dari desa. Di sinilah proses migrasi yang aman, legal, dan bermartabat dimulai,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa peluang kerja di luar negeri semakin terbuka, terutama menyongsong bonus demografi Indonesia 2030. Namun, tantangan berupa penempatan non-prosedural tetap harus diwaspadai.

Program ini turut diperkuat oleh regulasi di tingkat desa berupa Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan PMI, yang ke depan akan dikembangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dukungan ekonomi bagi keluarga PMI, memastikan keberlanjutan perlindungan sosial dan finansial. “Desa Migran Emas ini hanyalah langkah awal. Semakin banyak desa yang terbentuk, semakin kuat pula ekosistem perlindungan migran,” tambah Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran oleh perusahaan penempatan PMI. Saat ini, tujuh perusahaan telah dikenai sanksi, mulai dari pembekuan izin hingga pencabutan operasional. “Negara hadir untuk melindungi PMI. Jika ada yang melanggar, maka akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Peluncuran 25 Desa Migran Emas ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat, daerah, desa, aparat keamanan, dunia usaha, dan lembaga keuangan dalam menciptakan sistem migrasi yang aman dan terstruktur.

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri menyatakan komitmen penuh Pemprov NTB dalam mendukung program ini. “Kami berharap NTB menjadi contoh nasional dalam tata kelola migrasi yang aman dan bermartabat,” ujarnya.

Saat ini telah terbentuk 70 Desa Migran Emas di seluruh Indonesia, termasuk 25 di antaranya di NTB. Akan dibentuk Satgas Desa untuk menjamin komunikasi aktif antara PMI di luar negeri dengan keluarga di kampung halaman. Program ini bersifat berkelanjutan, menargetkan desa sebagai pusat edukasi, persiapan keberangkatan, dan reintegrasi kepulangan. (bul)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO