Mataram (Suara NTB) – Kebijakan pemerintah pusat menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium Rp14.900 per kilogram, menimbulkan masalah. Pengusaha beras lokal enggan mendistribusikan beras mereka ke retail modern. Kekosongan beras medium mulai dikeluhkan pengusaha ke dinas terkait.
Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Sri Wahyunida mengatakan, beras premium lokal di retail modern kosong sejak sepekan lalu. Pengusaha beras lokal menarik barang mereka, karena adanya kebijakan penetapan harga eceran tertinggi besar premium dari pemerintah pusat Rp14.900 per kilogram.
Pengusaha beras lokal merasa rugi apabila ditetapkan dengan harga tersebut. “Retail modern sudah mulai datang mengeluh ke kami, karena beras premium sudah seminggu kosong,” katanya.
Nida memilih irit bicara dan enggan memberikan tanggapan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Lalu Jauhari menyampaikan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan distributor dan pelaku usaha pada 25 Agustus 2025. Beberapa distributor beras premium menyampaikan keluhan terkait penetapan HET beras medium dan premium oleh Badan Pangan Nasional. Bapanas merilis harga beras premium Rp14.900.
Harga yang ditetapkan lanjut Jauhari, tidak bisa dipenuhi oleh distributor karena harga tersebut merupakan harga modal pembelian yang disebabkan harga gabah tinggi. “Distributor juga mengeluh dan mengadu ke kami,” kata Jauhari.
Selain itu, retail modern juga meminta pemasuk (distributor,red) untuk mengambil kembali beras mereka, karena retail tidak berani menjual dengan harga di atas HET.
Pihaknya khawatir kondisi ini menjadi penyebab kelangkaan beras premium di Kota Mataram.
Mantan Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM menambahkan, permasalahan ini telah disampaikan saat rapat bersama tim pengendali inflasi daerah (TPID) Kota Mataram, agar dicarikan solusi. (cem)



