spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUBKN Perpanjang Waktu Pemberkasan PPPK Paruh Waktu

BKN Perpanjang Waktu Pemberkasan PPPK Paruh Waktu

Dompu (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penyesuaian jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Semula dijadwalkan 15 September menjadi hingga 22 September 2025.

Penyesuaian ini juga diikuti dengan pemenuhan persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) usai proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu. Sebelumnya, pemenuhan syarat SKCK dilakukan bersamaan dengan pengisian DRH yang batasnya paling lambat 15 September 2025 ini.

“Itu sesuai surat BKN yang ditujukan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) instansi pusat dan daerah tanggal 11 September kemarin. Jadi ada kelonggaran waktu dan pemenuhan syaratan,” kata Kepala bidang Pengembangan Pegawai BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Muhammad Fadhillah, SE., M.Si., Jumat, 12 September 2025  siang.

Sebagaimana diketahui, BKN menyetujui semua usulan Pemda Kabupaten Dompu untuk PPPK Paruh Waktu. Jumlah yang diajukan sebanyak 5.573 orang dan mereka harus melakukan pemberkasan hingga 15 September 2025.

Alokasi ini terdiri dari pegawai non ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sebanyak 3.782 orang, dan 1.791 orang dari mereka yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN. Yang terdaftar di pangkalan data BKN dari formasi guru 1.503 orang, tenaga Kesehatan 459 orang, tenaga teknis 1.820 orang. Sementara yang tidak terdaftar di pangkalan data BKN untuk formasi guru 631 orang, tenaga keseharan 198 orang, dan tenaga teknis 962 orang.

Berkas yang harus dilengkapi bersama DRH, termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Keterangan sehat dari rumah sakit, dan SKCK. Untuk mendapatkan SKCK, harus aktif BPJS Kesehatannya. Proses ini yang membuat para honorer kewalahan, terlebih waktu yang diberikan sangat terbatas.

Sementara hasil pemadanan data BPJS Kesehatan yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Dompu, terdapat 1.300an orang dari 5.573 orang nama yang lolos PPPK Paruh Waktu tidak aktif dan belum memiliki BPJS Kesehatan. Yaitu 900an orang belum memiliki BPJS Kesehatan dan 400an tidak aktif karena menunggak. (ula)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO