spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBKetua DPRD NTB Desak Pemprov Selamatkan 518 Honorer Terancam PHK

Ketua DPRD NTB Desak Pemprov Selamatkan 518 Honorer Terancam PHK

Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 518 tenaga honorer di lingkup Pemprov NTB terancam kehilangan pekerjaan karena tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menanggapi hal ini, Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, meminta pemerintah daerah segera mencari solusi agar para honorer tersebut tidak dipecat.

“Mereka sudah lama mengabdi. Jangan sampai diberhentikan hanya karena alasan administratif,” tegas Isvie, Jumat, 12 September 2025. Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, DPRD NTB berencana menggelar rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Biro Hukum Setda NTB, serta Komisi I DPRD. “Hari Senin nanti, kami akan undang semua pihak terkait untuk membahas solusi terbaik bagi tenaga honorer non-database ini,” jelas Isvie.

Menurutnya, penting untuk mengetahui secara detail apa yang menyebabkan ratusan honorer ini tidak bisa diusulkan menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Isvie mengusulkan agar skema PPPK paruh waktu bisa menjadi jalan tengah untuk menyelamatkan nasib para honorer tersebut, sebelum nantinya diusulkan menjadi PPPK penuh waktu. “Saat ini, solusi sementara adalah PPPK paruh waktu. Nantinya, bisa ditingkatkan menjadi PPPK penuh,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno, mengungkapkan bahwa 518 pegawai non-ASN di Pemprov NTB tidak bisa diusulkan sebagai PPPK karena tidak masuk dalam database BKN. Hal ini berisiko membuat mereka kehilangan pekerjaan pada tahun 2026.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran luas, mengingat sebagian besar dari mereka telah bekerja dan mengabdi selama bertahun-tahun di lingkungan pemerintah provinsi. (ndi)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO