Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram perlu memikirkan skema pembiayaan pembangunan fisik, pada anggaran pendaapatan dan belanja daerah tahun 2026. Transfer dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur nol alias nihil.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga dikonfirmasi pekan kemarin menjelaskan, penganggaran dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur tahun 2026 masih nol. Pihaknya melakukan pemetaan dalam perencanaan anggaran terhadap belanja-belanja bersumber dari DAK sebelumnya. “Kita berikan tanda bintang untuk anggaran yang bersumber dari DAK,” terangnya.
Pengganti dana alokasi khusus lanjutnya, tidak menutup kemungkinan bersumber dari anggaran instruksi presiden. Anggaran ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyebutkan, total DAK di tahun 2025, mencapai Rp100 miliar lebih. Meskipun demikian, anggaran infrastruktur untuk pendidikan yang bersumber dari bantuan operasional sekolah tetap dialokasikan oleh pemerintah pusat. “Jadi Rp100 miliar lebih DAK itu juga dana BOS untuk infrastruktur pendidikan,” katanya.
Sumber anggaran yang besar untuk pembangunan fisik berasal dari DAK. Selain itu, Pemkot Mataram juga mengalami efisiensi anggaran kesehatan senilai Rp32,5 miliar. Hal ini lanjutnya, sangat berdampak pada belanja daerah. Kondisi ini akan menjadi pembahasan bersama badan anggaran (banggar) DPRD Kota Mataram.
Apakah dengan kondisi anggaran daerah mampu untuk membiayai infrastruktur di tahun 2026? Yoga menegaskan, pendapatan asli daerah Kota Mataram, sangat jelas tidak memungkinkan untuk membiayai belanja infrastruktur.
Pihaknya hanya bisa mengamankan belanja pegawai,pendidikan, dan kesehatan. Sampai saat ini, Pemkot Mataram belum menerima peraturan menteri keuangan untuk dana transfer. “Sesuai permintaan dari Kemendagri, kita diminta mengamankan dulu belanja pegawai,” ujarnya.
Adapun belanja infrastruktur diprioritaskan adalah pembebasan lahan di lokasi pembangunan kantor wali kota. Jika memungkinkan pembangunan kantor wali kota, sepenuhnya diserahkan pada kebijakan kepala daerah. “Kalau itu (lanjutan pembangunan wali kota,red) tergantung kebijakan Pak Wali,” demikian kata dia. (cem)


