spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDianggarkan Rp2,8 Miliar, Proyek Gedung Komisi dan Renovasi Ruang Sidang DPRD Lobar

Dianggarkan Rp2,8 Miliar, Proyek Gedung Komisi dan Renovasi Ruang Sidang DPRD Lobar

Giri Menang (Suara NTB) – Proyek pembangunan gedung komisi dan renovasi Ruang Sidang DPRD Lombok Barat (Lobar) dianggarkan Rp2,8 miliar. Masing-masing gedung komisi Rp2,4 miliar dan renovasi Ruang Sidang Rp400 juta. Pengerjaan gedung komisi pun tengah berlangsung, sedangkan renovasi ruang sidang dikerjakan pada APBD Perubahan ini melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL).

Sekretaris DPRD Lobar Syahrudin mengatakan pengerjaan proyek gedung komisi telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. “Itu anggarannya Rp2,4 miliar lebih,” sebut Syahrudin, kemarin.

Pengerjaan di bawah kendali Dinas PUTR, mulai dari awal proses lelang, PPK proyek maupun KPAnya ada di dinas terkait. Sedangkan pihaknya hanya menerima manfaat. “Langsung di PU, kita hanya terima manfaat,” imbuhnya.

Hal ini, kata dia, tidak menjadi soal baginya, sebab menyangkut pembangunan infrastruktur yang seharusnya berada di dinas teknis. Menurutnya, pembangunan gedung komisi ini dibutuhkan, supaya pelayanan lebih terfokus dan teratur.

Selain ruang komisi, ada juga yang penting, yakni ruang sidang karena sudah tidak representatif, sehingga Pemkab Lobar pun mengalokasikan untuk renovasi ruang sidang. “Direnovasi ini yang akan dikerjakan, lantai, backdrop, atap dan cat gedung, karena dana terbatas, itu kita sentuh dulu,”ujarnya.

Anggaran untuk renovasi ruang sidang, dianggarkan pada APBD Perubahan senilai Rp400 juta, sehingga prosesnya pun tidak melalui tender. Jika ditambah dengan pembangunan gedung komisi, maka total anggaran perbaikan mencapai Rp2,8 miliar. Ke depan, lanjut dia, ada rencananya Pemkab Lobar membangun gedung DPRD di sebelah taman kota. Selanjutnya, gedung ini nantinya akan dipakai oleh OPD lainnya.

Atas dasar itu, gedung DPRD itu dibangun di tempat lain, supaya landscape gedung tidak rusak, sehingga bisa dimanfaatkan untuk OPD lainnya. Kalupun tahun ini dibebaskan lahan, lalu dimulai pengerjaan tahun 2027, kemungkinan  selesai gedung DPRD yang baru pada tahun 2028.

Sementara itu Kadis PUTR Ahad Legiarto mengatakan pembangunan gedung komisi DPRD telah dimulai pengerjaan. “Sudah berkontrak dan mulai pengerjaan,”ujarnya.

Sesuai informasi yang tercantum di papan pengumuman proyek, kontrak dimulai tanggal 2 September dengan masa pengerjaan 110 hari kalender. Proyek ini dikerjakan kontraktor CV Tri Harapan, konsultan pengawas oleh CV Proper Inti Selaras Consultants. (her)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO