Sumbawa Besar (Suara NTB) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot meresmikan pengoperasian enam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di enam Puskesmas yang menelan anggaran sebesar Rp4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025, pada Senin 15 Septemeber.
“IPAL Puskesmas yang kita resmikan ini, jangan hanya sekadar kita melihat pembangunan fisik semata, tetapi ini investasi besar untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga lingkungan,” kata Haji Jarot, kepada wartawan, Senin 15 September.
Bupati menjelaskan, peresmian enam IPAL tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga lingkungan. Apalagi limbah dari pelayanan kesehatan itu mengandung berbagai zat berbahaya mulai dari sisa obat-obatan dan bahan kimia laboratorium hingga kotoran organik.
“Limbah-limbah ini jika kita tidak diolah secara baik maka akan langsung bisa mencemari air tanah air laut, sehingga sangat berbahaya bagi lingkungan,” ucapnya.
Ia meyakinkan, peresmian ini dilakukan untuk memberikan contoh dan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan. Apalagi masalah pengolahan limbah ini sempat muncul di berbagai media, akibat ada rumah sakit yang membuang air limbahnya lebih banyak ke sungai. Kondisi itu tidak boleh terjadi di Sumbawa.
“Kita melihat akibat kejadian tersebut banyak ikan yang mati, air sumur yang berbau, penyakit kulit dan penyakit diare, sehingga kami memberikan atensi khusus atas persoalan itu,” sebutnya.
Ia menyebutkan, peresmian IPAL ini sebagai adalah salah satu upaya antisipasi, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi sudah ada kejadian dan disebutkan dalam amanat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
“Kami tegaskan bahwa setiap fasilitas kesehatan Puskesmas maupun rumah sakit wajib memiliki pengolahan limbah yang baik, jika tidak ada ancaman pidana belasan tahun penjara dan denda miliaran rupiah,” tambahnya.
Ia pun menjelaskan, sebagian besar Puskesmas di Sumbawa telah memiliki fasilitas sistem bio filter modern. Sistem ini bekerja dengan memanfaatkan bakteri yang menguraikan polutan berbahaya secara alami melalui proses anaerob dan aerob keunggulan geosfer.
“Metode ini hemat lahan, mudah dalam perawatan dan tidak menimbulkan bau menyengat, volume lumpur juga kecil dan hasil olahannya bisa memenuhi standar baku mutu lingkungan,” sebutnya.
Bupati meminta kepada pengelola untuk memelihara bangunan ini dengan baik. Bahkan pola pemeliharaan harus dilakukan secara rutin bukan hanya sekali setahun melainkan setiap hari harus ada kontrol pompa jangan sampai mati.
“Saya mengajak Kepala Puskesmas tenaga teknis dan seluruh Staf agar menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas tersebut, jangan sampai hanya bagus saat peresmian tetapi macet di kemudian hari dan tidak berfungsi,” timpalnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dikes Sumbawa Hj. Nur Atika menjelaskan, IPAL yang berfungsi mengolah limbah cair dari fasilitas kesehatan agar aman dibuang ke lingkungan sesuai standar mutu pemerintah. “Tujuan akhir dari program ini mencegah pencemaran lingkungan menjaga kesehatan masyarakat serta memenuhi syarat akreditasi dari fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Fungsi dan tujuan dadi IPAL ini yakni mengurangi pencemaran lingkungan mengurangi kadar racun dan bahan kimia berbahaya dalam limbah cair. Sehingga tidak merusak ekosistem air menjaga kesehatan masyarakat menetralisir bakteri berbahaya dan virus.
“Bakteri ini tentu mengancam kesehatan masyarakat serta memenuhi standar regulasi dan mendukung Green Hospital atau puskesmas ramah lingkungan. Adapun Puskesmas tersebut yakni Alas, Labuhan Badas II (Sebotok), Batulanteh, Moyo Utara, Labangka, dan Lunyuk,” tukasnya. (ils)


