Tanjung (Suara NTB) – Komisi II Bidang Ekonomi dan Pariwisata, DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendorong dinas teknis pada pemerintah daerah untuk menggelar eksibisi parade Jong Bayan. Ekshibisi budaya dan pariwisata tersebut diyakini sebagai upaya promosi dan menarik minat pengunjung pariwisata ke KLU.
“Sudah saya sampaikan beberapa kali kepada Dinas Pariwisata dan Bidang kebudayaan (Dikbudpora) supaya pada tahun 2026 parade Jong Bayan bisa dilaksanakan. Kita perlu menonjolkan entitas adat, budaya dan pariwisata sebagai kekayaan daerah,” ungkap Anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi, S.Sos., Senin, 15 September 2025.
Untuk diketahui, Jong Bayan merupakan sebutan bagi pakaian adat yang digunakan masyarakat Adat Bayan. Jong sejatinya adalah penutup kepala yang dikenakan oleh perempuan dalam ritual adat maupun acara-acara sakral di Bayan. Jong juga sebutan lain untuk istilah Memenjong, yakni cara mengunakan kain adat bagi laki-laki, di mana ujung kain dibuat meruncing ke bawah.
Masyarakat Adat Bayan dikenal juga sebagai komunitas yang sampai saat ini memelihara dan mensakralkan Jong Bayan. Mulai dari proses pembuatan pakaian adat, serta penggunaannya hanya pada ritual adat dan keagamaan.
Sejumlah atribut pada Jong Bayan mencakup Kain Umbak Kombong, Kain Kagungan dan Kain Bebo. Kain-kain tersebut penenunannya melalui ritual-ritual tertentu oleh penenun terbaik di Bayan dengan pengerjaannya tidak boleh ditenun sembarangan. Ikat kepala atau kagungan sebagai tanda Jabatan seorang Pengemban Adat dibuat melalui prosesi yang cukup lama.
Menyadari hal itu, Artadi melihat perjuangan masyarakat Adat Bayan dalam memelihara dan melestarikan pakaian Adat Bayan, perlu mendapat apresiasi. Baginya, tradisi dan ritual adat, tidak hanya mencakup kebiasaan yang turun temurun. Tetapi, tersembunyi identitas kearifan lokal serta potensi sumber daya ekonomi di kalangan pelaku UMKM – pengrajin tenun.
Artadi menyatakan, belum lama ini, pihaknya sudah turun ke pengrajin tenun untuk melihat dari dekat proses pembuatan kerajinan Tenun Bayan. Ia memahami bahwa prosesnya tidak mudah. Selain memakan waktu, dibutuhkan pula konsistensi penyediaan bahan baku yang membutuhkan permodalan.
“Pasar Kain Tenun Jong Bayan harus diperluas ke nasional dan mancanegara. Begitu pula pelibatan masyarakat sebagai penenun, supaya dirancang lebih massif sehingga ada kebanggan bagi generasi muda kita untuk mempertahankan kelestarian komoditas lokal kita,” ungkapnya.
Artadi berharap, dorongan untuk menggelar Parade Jong Bayan dapat ditindaklanjuti. Minimal disusun sebagai event skala nasional bersamaan dengan Gili Festival atau kegiatan HUT Lombok Utara tahun 2026.
“Kita harapkan, parade Jong Bayan dapat diikuti oleh minimal 2.500 orang atau bisa tembus rekor MURI. Kita hadiahkan rekor ini kepada daerah dan masyarakat kita,” ucapnya.
Artadi pun berkomitmen, jika usulan tersebut dirancang sebagai agenda daerah, dirinya meyakinkan bahwa Banggar DPRD akan mendukung program tersebut.
“Kita minta dinas terkait serius untuk menindak lanjuti apa yang saya sampaikan, karena ini dalam rangka menarik perhatian para wisatawan yang bisa kita hadirkan ke KLU. Kami di DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD sangat mendukung berapapun anggaran yang dipakai untuk kegiatan tersebut,” tutupnya. (ari)



