spot_img
Sabtu, Februari 21, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSTerpental Jadi Inspektur Inspektorat NTB, Nelly Hormati Keputusan Adiknya

Terpental Jadi Inspektur Inspektorat NTB, Nelly Hormati Keputusan Adiknya

Mataram (suarantb.com) – Baiq Nelly Kusumawati terpaksa mengubur mimpinya menjadi Inspektur Inspektorat NTB. Meskipun memiliki nilai tertinggi dibandingkan dua pesaing lainnya, tetapi Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal memiliki penilaian tersendiri.

Nelly menghormati keputusan gubernur, yang juga merupakan adiknya. “Saya menghormati keputusan Pak Gubernur. Walaupun dia adik saya, tetapi memiliki penilaian objektif,” kata Baiq Nelly Kusumawati ditemui pada Kamis (18/9/2025).

Secara kriteria, tambah Nelly, dua peserta lainnya dari hasil penilaian memenuhi syarat. Berdasarkan aturan, tim pansel harus menyodorkan tiga nama ke pejabat pembina kepegawaian. Kewenangan sepenuhnya berada di gubernur untuk memilih dari tiga nama yang disodorkan tim pansel.

Walaupun memiliki hubungan keluarga, tetapi tidak bisa mengintervensi pilihan dari gubernur. “Walaupun saya peringkat pertama, tetapi saya tidak bisa mengintervensi Pak Gubernur,” ujarnya.

Mantan Kepala Bagian Umum Setda Kota Mataram mengatakan, gubernur pasti memiliki pertimbangan sendiri dalam memilih pejabat untuk membantunya dalam melaksanakan program di birokrasi.

Selain itu, Gubernur juga pasti mempertimbangkan persepsi publik dan potensi munculnya konflik kepentingan. Kegagalannya menjadi Inspektur Inspektorat NTB dipastikan tidak membuatnya kecewa dengan keputusan adiknya tersebut. “Saya tidak bakal kecewa,” tegasnya.

Nelly menambahkan, keikutsertaannya pada pansel di Pemprov NTB, untuk mengukur kemampuannya, karena penguji berasal dari Mahkamah Agung dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Perjuangannya pun tidak sia-sia, karena berhasil memperoleh nilai bagus dan berada di posisi peringat pertama.

Ia memberikan catatan bahwa prinsip meritokerasi sebenarnya memperbolehkan siapapun untuk ikut berkompetensi. Artinya, sistem itu tidak membunuh karir seseorang selama memiliki kualifikasi untuk pengembangan karier. “Sebenarnya tidak ada aturan dalam undang-undang bahwa saudara kandung tidak boleh ikut pansel,” ujarnya. (cem)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO