Giri Menang (Suara NTB) – Wacana Pemerintah Pusat mengurangi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diperkirakan sebesar 23 persen atau Rp300 triliun dipastikan berpengaruh terhadap keuangan daerah atau APBD Lombok Barat (Lobar) tahun 2026. Namun langkah mitigasi telah disiapkan Pemkab Lobar, di antaranya meningkatkan PAD dan memetakan program skala prioritas terutama dalam hal pelayanan publik.
Asisten III Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Lobar, H. Fauzan Husniadi mengakui pengurangan dana transfer ini akan berpengaruh secara komposisi APBD. “Pasti akan berpengaruh (kalau dikurangi TKDD),” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis, 18 September 2025.
Dari informasi yang diperoleh, dari TKDD tahun ini sebesar Rp984 triliun hampir Rp300 triliun yang dipotong, sehingga tersisa Rp650 triliun yang dibagi ke semua daerah di Indonesia. Besaran itu turun 24,7 persen dibandingkan dana transfer daerah tahun 2025 sebesar Rp864,1 triliun.
Akan tetapi diakui Fauzan, hingga saat ini besaran dari TKDD yang rencananya dipangkas belum diperoleh Pemkab Lobar, sehingga pihaknya tidak bisa berasumsi terkait hal ini sebelum mendapatkan SK dari Kementerian Keuangan. Sebab hal ini akan berpengaruh pada berpengaruh juga pada penyusunan APBD 2026. Namun demikian pihak Pemkab Lobar pun telah melakukan langkah-langkah mitigasi, menyikapi rencana pemotongan TKDD yang sudah ada sinyal dari pusat.
Di TAPD pun sudah ada langkah strategi mitigasi, mengidentifikasi program skala prioritas. Yang jelas garisnya adalah jangan sampai pelayanan pada masyarakat berkurang. “Itu yang paling penting, kan lini pelayanan publik itu banyak baik sektor kesehatan, pendidikan dengan standar SPM,” ujar dia.
TKDD ini menurut Informasi yang diperoleh bahwa ditarik dan dititip di Kementerian-kementerian, sehingga pemerintah daerah di semua lini OPD membuat program yang dibutuhkan daerah. Nantinya ini yang nanti dilobi oleh Pemkab melalui masing-masing OPD. Artinya Pemkab Lobar yang punya program unggulan tentu bisa mengakses anggaran dari pusat ini. Dan hal ini juga masuk strategi Pemkab memitigasi dampak jika TKDD dikurangi pusat.
Langkah lainnya, daerah harus kuat dari pendapatan daerah. Sebab menurut analisisnya, tujuan pengurangan TKDD ini juga diharapkan bisa daerah menjadi kuat dan mandiri. Sebab APBD Lobar ketergantungannya ke pusat itu tinggi, mencapai 80 persen lebih. “Salah satu indikator sebuah daerah itu mandiri PAD harus pada komposisi 30 persen dari APBD, itu sudah aturan,” imbuhnya.
Sedangkan posisi sekarang Lobar pada angka Rp2,5 triliun APBD, Rp1,6 triliun dana TKDD mencapai 70 persen atau Rp1,5 triliun. PAD di luar BLUD harus pada angka Rp500 miliar. Sementara posisi sekarang, PAD BLUD dan non BLUD Rp520 miliar, sedangkan non BLUD saja Rp216 miliar. “Masih ada angka sekitar 17 persen,” sebutnya.
Untuk itulah, PAD ini terus diperkuat oleh Pemkab, salah satunya dengan meningkatkan pendapatan lewat pajak, retribusi dan lainnya.
Sebelumnya dalam sebulan pertemuan di Pemkab Lobar, Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, membeberkan postur APBD dari sisi rasio belanja pegawai, belanja barang jasa dan pendapatan daerah. Rasio belanja pegawai dengan pendapatan daerah, masih mencapai 41 persen. Menurutnya angka ini masih cukup tinggi. Ia pun mengingatkan agar jangan dipaksakan masuk tenaga honorer yang tidak jelas tugasnya. Kemudian pendapatan daerah dengan belanja barang dan jasa atau pengadaan barang dan jasa.
“Ini bahkan lebih banyak belanja pegawai daripada belanja PBJ, PBJ cuma 24 persen, artinya bagaimana mau melayani masyarakat, kita mau bangun Infrastruktur, jalan, jembatan, sekolah dan lainnya, karena lebih banyak belanja pegawai. Sudah begitu (belanja PBJ kecil) dikorupsi pula. Jangan sampai,”tegasnya. (her)



