Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menegaskan komitmen transparansi dan efisiensi dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Hal itu menyusul adanya lonjakan signifikan komponen pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Adel Linggi Ardi, SE., menyampaikan penjelasan tersebut pada saat Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Bima, Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, di ruang sidang utama DPRD, Rabu, 17 September 2025.
Sekda mengungkapkan, SiLPA pada rancangan perubahan APBD 2025 direncanakan mencapai Rp39,9 miliar. Angka ini melonjak Rp34,9 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang hanya Rp5 miliar.
“Penyusunan Perubahan KUA PPAS dan Perubahan PPAS ditujukan antara lain untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembangunan serta mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Menurut Sekda, tambahan pembiayaan dari SiLPA tersebut akan dimanfaatkan untuk menopang kebutuhan pembangunan di tengah penyesuaian belanja daerah. Ia menekankan bahwa transparansi dan komunikasi dengan DPRD akan menjadi kunci agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.
“Penyusunan dokumen ini sekaligus menjadi acuan pelaksanaan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tambahnya.
Meski terjadi lonjakan SiLPA, komponen belanja daerah justru mengalami penurunan. Dari semula Rp2,132 triliun, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 diproyeksikan menjadi Rp2,121 triliun atau berkurang sekitar Rp10,8 miliar (0,51 persen).
Pemkab Bima menilai penurunan ini merupakan langkah realistis untuk menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan program prioritas tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah.
Sekda menegaskan, proses perubahan APBD 2025 bukan semata soal angka, melainkan juga tentang membangun kesepahaman politik anggaran antara eksekutif dan legislatif. “Kami ingin komunikasi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif semakin berkualitas dan berkelanjutan, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Dengan tambahan dana dari SiLPA, Pemkab Bima menegaskan arah pembangunan 2025 tetap konsisten pada kepentingan publik. Pemerintah berjanji menjaga akuntabilitas setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD perubahan.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa meskipun ada pengurangan belanja daerah, dengan dukungan pembiayaan yang lebih besar dari SiLPA, roda pembangunan di Kabupaten Bima tetap bisa berjalan optimal. (hir)



