Sumbawa Besar (suarantb.com) – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, membubarkan aksi balap liar yang akan dilakukan sejumlah remaja di Kawasan Samota saat melakukan patroli rutin yang ditingkatkan, Kamis, 18 September 2025 malam.
“Mereka, kami bubarkan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang sangat meresahkan di kawasan Samota,” kata Kasat Samapta Iptu M. Tahir Lantu, kepada wartawan, Jumat, 19 September 2025.
Lantu menyebutkan, saat tiba lokasi sekitar pukul 22.16 Wita, tim patroli mendapati sekelompok pemuda yang bersiap-siap untuk melakukan balap liar. Petugas segera mengambil tindakan dengan mengamankan mereka guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Ada delapan orang remaja yang hendak melakukan aksi balap liar. Kami juga langsung memberikan pembinaan terhadap mereka,” ujarnya.
Para remaja yang diamankan tersebut langsung didata dan diberikan pembinaan berupa tindakan disiplin sebagai bentuk efek jera. Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di depan orang tua masing-masing.
“Jika mereka kembali melakukan aksi yang sama (balap liar) pasti akan kita berikan tindakan tegas untuk memberikan efek jera,” tambahnya.
Ia pun turut mengimbau para orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya dalam bergaul sehingga tidak terjerumus ke dalam kenakalan ramaja yang memiliki dampak negatif.
“Kita imbau kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya hal itu dilakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan salah satunya kenakalan remaja dan tindak pidana lainnya,” tukasnya. (ils)



